Rangkaian Hari Jadi ke-732, Bupati Mojokerto Resmikan 4 Proyek

Rangkaian Hari Jadi ke-732, Bupati Mojokerto Resmikan 4 Proyek Bupati Mojokerto saat meresmikan salah satu proyek dalam rangka memperingati hari jadi daerah yang ke-732.

Dalam sambutannya, pimpinan daerah yang akrab disapa Gus Barra menekankan bahwa GRHA SULPA STHANA akan menjadi rumah atau tempat pembayaran pajak dan pelayanan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, serta pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Dengan adanya layanan pembayaran non-tunai pajak, masyarakat akan lebih mudah dalam memenuhi kewajiban pajaknya, baik pajak bumi dan bangunan (PBB) maupun pajak kendaraan bermotor (PKB).

"Pajak daerah adalah sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang krusial bagi keberlanjutan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Optimalisasi pemungutan pajak daerah sangat penting, mengingat kontribusinya terhadap penerimaan daerah yang mencapai 47,08%," ucapnya.

Lebih lanjut, ia berharap sinergi antara dan Pemprov Jatim dalam pemungutan pajak kendaraan bermotor, serta pajak-pajak lainnya dapat terus diperkuat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Selain peresmian proyek pajak daerah, juga meresmikan tiga proyek lainnya sebagai bagian dari rangkaian perayaan Hari Jadi Kabupaten Mojokerto ke-732. (adv/ris/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO