Kunjungi Kantah Kulon Progo, Wamen Ossy Sosialisasi Keunggulan Sertifikat Elektronik ke Masyarakat

Kunjungi Kantah Kulon Progo, Wamen Ossy Sosialisasi Keunggulan Sertifikat Elektronik ke Masyarakat Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan saat mensosialisasikan langsung kepada warga terkait keunggulan sertifikat elektronik. (Ist)

KULON PROGO, BANGSAONLINE.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), untuk meninjau layanan dan fasilitas, Kamis (08/05/2025).

Wamen Ossy sempat berdialog dengan pemohon dan menjelaskan keunggulan Sertifikat elektronik yang lebih aman dan mudah diakses.

“Sertifikat ini sudah berbentuk elektronik, lebih aman, dan sulit untuk diduplikasi. Jika terjadi banjir, kebakaran, atau bencana lain, tidak perlu khawatir karena bisa dicetak ulang. Kalau akan diagunkan ke bank, gunakan untuk keperluan usaha, bukan untuk barang konsumtif,” pesan Wamen Ossy saat menyerahkan sertifikat kepada pemohon.

Adapun beberapa layanan yang ditinjau oleh Wamen Ossy di Kantah Kulon Progo di antaranya Pojok Kali Serang, yang menyediakan ruang konsultasi bagi pemohon; Langit Biru, layanan informasi masyarakat dengan sistem drive-thru; loket layanan; dan ruang warkah.

Wamen Ossy memberikan apresiasi tinggi terhadap pelayanan yang diberikan dan menilai inovasi yang diterapkan sangat positif.

“Saya sangat bangga bagaimana Kantah Kabupaten Kulon Progo ini melakukan pelayanan terhadap masyarakat, dan terbukti bagaimana apresiasi juga mengalir. Termasuk inovasi-inovasi yang dilakukan dan yang saya syukuri adalah meskipun sudah mendapatkan apresiasi, itu semua juga dijaga dan selalu dilakukan,” apresiasi Wamen Ossy.

Sugihartini dan Edi, pasangan yang baru saja menerima sertifikat dari Wamen Ossy, mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam atas pelayanan yang mereka terima. Mereka mengaku proses layanan yang mereka jalani berjalan cepat dan efisien.

“Saya mengurus roya hanya dalam dua jam, dan sertifikatnya langsung jadi. Bagi teman-teman yang ingin mengurus sertifikat, pelayanan di sini sangat cepat, memuaskan, dan aman. Biayanya juga cuma Rp50 ribu,” kata pasangan tersebut. (afa/msn)