Salah satu peserta JKN saat mencoba layanan melalui ponselnya. Foto: Ist
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Guna meningkatkan kepuasan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik dengan meluncurkan inovasi yang berbasis digital demi memudahkan akses layanan peserta JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi, mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dengan menyediakan berbagai kanal layanan tatap muka maupun non-tatap muka. Layanan tersebut dapat membantu peserta untuk mengakses informasi dan pengaduan terkait layanan JKN.
BACA JUGA:
- BPJS Kesehatan Madiun Imbau Peserta JKN Aktif Bayar Iuran
- Berobat Jadi Lebih Terarah, Begini Cerita di Balik Cara Kerja Sistem Rujukan Layanan JKN
- Segudang Keuntungan Jadi Peserta JKN Aktif, Jangan Lupa Rutin Cek Status Kepesertaan
- Untungnya Jadi Peserta JKN Aktif, Jangan Lupa Rutin Cek Status Kepesertaan
Ia menjelaskan, terdapat kanal-kanal tatap muka seperti datang langsung ke kantor cabang terdekat, BPJS Keliling, Mal Pelayanan Publik (MPP), dan layanan BPJS Online. Adapun layanan non tatap muka bisa melalui Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp PANDAWA nomor 08118165165, serta website resmi BPJS Kesehatan.
"Peserta dapat mengakses kanal yang tersedia untuk menyampaikan laporannya dan petugas akan memberikan solusi dari permasalahan yang sedang dihadapi,” ujarnya, Kamis (15/5/2025).
Disebutkan olehnya, adanya kanal-kanal yang bervariatif ini dapat memberikan sebuah pilihan kepada peserta untuk memilih sesuai dengan kenyamanan masing-masing individu, sehingga peserta akan merasa mudah dalam sekadar ingin mendapatkan informasi atau menyampaikan pengaduannya.
“Peserta JKN bisa memanfaatkan kanal layanan yang sudah tersedia, bebas menggunakan sesuai dengan kenyamanan pengguna. Harapannya dengan banyaknya kanal layanan ini, maka peserta akan semakin mudah untuk mengetahui tentang Program JKN," katanya.
"Adapun jika terdapat pengaduan maka keluhan peserta dapat melaporkannya melalui kanal yang tersedia. Selanjutnya laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh petugas BPJS Kesehatan dengan segera,” imbuhnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




