SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kunjungan kerja Kapolda Jatim Irjen Anton Setiaji yang didampingi Kabid Humas Kombes Pol Raden Argo Yuwono pada Senin (28/9) lalu ke Kabupaten Sumenep, Madura ternyata bukan kunjungan biasa.
Adanya isu bahwa bupati Sumenep Busro Karim menggratiskan pajak bumi dan bangunan (PBB) kepada warga Sumenep menjadi salah satu atensi pimpinan kepolisian di Jawa Timur.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Selain penggratisan PBB itu bisa dianggap sebagai membangkang kepada negara yang mewajibkan warga negara untuk membayar pajak, Polda Jatim juga menerima pengaduan dari warga Sumenep agar kasus tersebut dilakukan penyelidikan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Argo Yuwono yang dikonfirmasi via telpon Rabu (7/10), membenarkan hal itu. "Kapolda Jatim Irjen Anton Setiaji pekan lalu memang mengadakan kunjungan ke Kabupaten Sumenep," katanya.
Selain itu, Kombes Pol Raden Argo Yuwono juga membenarkan jika Polda Jatim menugaskan Unit Korupsi Ditreskrimsus untuk melakukan penyelidikan atas penggratisan pajak bumi dan bangunan di Sumenep.
Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan
Melalui telpon, perwira berpangkat tiga melati di pundaknya itu menerangkan, selain Kapolda Jatim melakukan kunjungan ke Kabupaten Sumenep, Polda Jatim juga menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai penggratisan PBB di Sumenep.
Tim Ditreskrimsus sudah memeriksa 6 orang pejabat di lingkungan Pemkab Sumenep, antara lain adalah 5 pejabat di lingkungan Pemkab Sumenep dan 1 orang dari pegawai kecamatan. Secara detailnya Raden Argo belum bisa menyebutkan satu persatu siapa-siapa yang diperiksa.
"Dari keenam orang yang diperiksa tersebut, belum bisa ditetapkan sebagai apa mereka, Apakah terlibat langsung dalam program PBB gratis atau hanya pesuruh. Karena kita masih terbentur kurangnya alat bukti," tambahnya.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
Raden Argo Yuwono sendiri menduga bahwa PBB gratis diberikan kepada orang-orang tertentu. "Kalau ke semua warga tidak mungkin. Namun, ke orang tertentu seperti orang terdekat atau pengusaha yang ada di Sumenep mungkin bisa jadi. Namun, dalam hal ini kasusnya masih kita dalami," tutupnya. (yan/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News