Kantah Kabupaten Pasuruan Ikuti Rapat Perpanjangan Penetapan Lokasi Pembangunan Tol Gempol-Pasuruan

Kantah Kabupaten Pasuruan Ikuti Rapat Perpanjangan Penetapan Lokasi Pembangunan Tol Gempol-Pasuruan Rapat pembahasan perpanjangan jangka waktu penetapan lokasi untuk proyek pembangunan Tol Gempol-Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Plt Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan turut serta dalam rapat pembahasan perpanjangan jangka waktu penetapan lokasi untuk proyek pembangunan Tol Gempol-Pasuruan, Kamis (15/5/2025). 

Rapat berlangsung di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, yang dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk perwakilan dari Pemprov Jatim, BPN, dan pihak terkait lainnya.

Agenda tersebut bertujuan untuk membahas aspek-aspek teknis dan administratif terkait perpanjangan waktu penetapan lokasi yang diperlukan untuk kelancaran proses pembangunan jalan tol yang akan mendukung konektivitas dan perekonomian wilayah Pasuruan dan sekitarnya. 

Dalam pertemuan tersebut, Plt Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantah Kabupaten Pasuruan menyampaikan pentingnya percepatan proses administrasi pertanahan demi mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur strategis ini.

“Proyek pembangunan jalan tol Gempol-Pasuruan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan konektivitas, tetapi juga mendongkrak perekonomian daerah. Kami akan terus berkoordinasi dengan semua pihak untuk memastikan proses pengadaan tanah berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” paparnya.

Pembangunan jalan tol ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang, baik untuk kemajuan infrastruktur maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pasuruan dan sekitarnya. (afa/mar)