SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Petugas melakukan penggeledahan mendadak di salah satu blok hunian narapidana yang dihuni dalam jumlah besar di Lapas Porong Sidoarjo atau Lapas Kelas I Surabaya, Kamis (22/5/2025).
Hal ini sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan lembaga pemasyarakatan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang terus dilakukan. Hasilnya petugas berhasil mengamankan beberapa barang terlarang.
BACA JUGA:
- Sidang Kasus Penggelapan di Sidoarjo, PT Dynasti Indomegah Klaim Belum Terima Pembayaran
- Polresta Sidoarjo Ungkap 33 Kasus Narkotika Selama Mei 2026, Total BB Disita Hampir Rp45 Miliar
- Tinggal Sekamar Kos, Pria di Sidoarjo Setubuhi Anak Kandung Berusia 17 Tahun hingga Hamil
- Polsek Sedati Gabungan Cek Dugaan Judi Kartu Remi di Warung Kopi Sedati, Ini Hasilnya
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Keamanan Lapas (Ka KPLP), Mashuri Alwi, sebagai perwakilan Kalapas Kelas I Surabaya.
Ia menegaskan bahwa penggeledahan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk komitmen nyata untuk menjaga integritas dan marwah lembaga pemasyarakatan.
"Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen seluruh jajaran serta tindak lanjut dari deklarasi bersama yang dilakukan oleh Kanwil Ditjenpas Jatim," ujarnya.
Menurutnya, penggeledahan ini menyasar seluruh sudut kamar hunian, mulai dari tempat tidur, lemari, rak barang, hingga instalasi listrik yang berpotensi disalahgunakan.
Ia memastikan bahwa tindakan dilakukan secara terkoordinasi oleh lima tim petugas yang telah dibagi sebelumnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




