Petugas Lapas Kelas I Surabaya Lakukan Geledah Mendadak Blok Hunian Napi, Ini Hasilnya

Petugas Lapas Kelas I Surabaya Lakukan Geledah Mendadak Blok Hunian Napi, Ini Hasilnya

SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Petugas melakukan penggeledahan mendadak di salah satu blok hunian narapidana yang dihuni dalam jumlah besar di Lapas Porong Sidoarjo atau Lapas Kelas I Surabaya, Kamis (22/5/2025).

Hal ini sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan lembaga pemasyarakatan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang terus dilakukan. Hasilnya petugas berhasil mengamankan beberapa barang terlarang.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Keamanan Lapas (Ka KPLP), Mashuri Alwi, sebagai perwakilan Kalapas Kelas I Surabaya.

Ia menegaskan bahwa penggeledahan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk komitmen nyata untuk menjaga integritas dan marwah lembaga pemasyarakatan.

"Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen seluruh jajaran serta tindak lanjut dari deklarasi bersama yang dilakukan oleh Kanwil Ditjenpas Jatim," ujarnya.

Menurutnya, penggeledahan ini menyasar seluruh sudut kamar hunian, mulai dari tempat tidur, lemari, rak barang, hingga instalasi listrik yang berpotensi disalahgunakan.

Ia memastikan bahwa tindakan dilakukan secara terkoordinasi oleh lima tim petugas yang telah dibagi sebelumnya.

"Tujuannya adalah menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang-barang terlarang," tambahnya.

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di lingkungan lapas, antara lain handphone, charger, headset, senjata tajam (sajam), barang elektronik, hingga pakaian bekas yang tidak lagi terpakai. 

Seluruh barang tersebut langsung diamankan dan didata untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Sementara itu, Kabid Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib), Bambang Sugianto, menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus digelar secara berkala dan acak sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

"Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Asta Cita Presiden Republik Indonesia," tegasnya.

Ia menambahkan, penggeledahan ini sekaligus menjadi bagian dari proses pembinaan untuk membentuk perubahan perilaku warga binaan ke arah yang lebih baik.(cat/van)