Kapolres Probolinggo saat meninjau layanan Call Center 110.
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Polres Probolinggo terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Di bawah kepemimpinan AKBP Wisnu Wardana, Polres Probolinggo menghadirkan layanan Call Center 110 sebagai solusi cepat dan efisien bagi masyarakat yang ingin melaporkan kejadian atau pengaduan tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, menegaskan bahwa sistem layanan cepat akan terus ditingkatkan guna memastikan seluruh pengaduan masyarakat mendapatkan respons maksimal.
BACA JUGA:
- Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satreskrim Polres Probolinggo Raih Penghargaan dari Kapolda Jatim
- Polres Probolinggo Tangkap 7 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Lima Lokasi
- Resahkan Warga, Puluhan Motor Balap Liar di Probolinggo Diangkut Polisi Saat Operasi Subuh
- Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Probolinggo Amankan 67 Motor Balap Liar
"Sistem layanan cepat atau respons cepat kita tingkatkan di tiap pengaduan. Silakan laporkan seluruh pengaduan, kita akan respons cepat melalui Hotline 110 untuk masyarakat," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (27/5/2025).
Layanan Call Center 110 ini tersedia selama 24 jam, dengan petugas khusus yang siaga menerima dan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat. Laporan yang masuk akan langsung diteruskan kepada petugas di lapangan agar bisa ditangani secara cepat sesuai kebutuhan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan atau mengalami kejadian mencurigakan maupun tindak kejahatan," tegasnya.
Imbauan ini bertujuan untuk menekan tindak pidana seperti kriminalitas, peredaran minuman keras (miras), dan narkotika di wilayah hukum Polres Probolinggo.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




