Respons Cepat Pengaduan Masyarakat, Polres Probolinggo Optimalkan Layanan Call Center 110

Respons Cepat Pengaduan Masyarakat, Polres Probolinggo Optimalkan Layanan Call Center 110 Kapolres Probolinggo saat meninjau layanan Call Center 110.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Di bawah kepemimpinan AKBP Wisnu Wardana, menghadirkan layanan Call Center 110 sebagai solusi cepat dan efisien bagi masyarakat yang ingin melaporkan kejadian atau pengaduan tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

, AKBP Wisnu Wardana, menegaskan bahwa sistem layanan cepat akan terus ditingkatkan guna memastikan seluruh pengaduan masyarakat mendapatkan respons maksimal.

"Sistem layanan cepat atau respons cepat kita tingkatkan di tiap pengaduan. Silakan laporkan seluruh pengaduan, kita akan respons cepat melalui Hotline 110 untuk masyarakat," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (27/5/2025).

Layanan Call Center 110 ini tersedia selama 24 jam, dengan petugas khusus yang siaga menerima dan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat. Laporan yang masuk akan langsung diteruskan kepada petugas di lapangan agar bisa ditangani secara cepat sesuai kebutuhan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan atau mengalami kejadian mencurigakan maupun tindak kejahatan," tegasnya.

Imbauan ini bertujuan untuk menekan tindak pidana seperti kriminalitas, peredaran minuman keras (miras), dan narkotika di wilayah hukum .

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO