Kuasa Hukum Jan Hwa Diana Sebut Pihaknya Serahkan 108 Ijazah Karyawan ke Polda Jatim, Benarkah?

Kuasa Hukum Jan Hwa Diana Sebut  Pihaknya Serahkan 108 Ijazah Karyawan ke Polda Jatim, Benarkah? Kuasa Hukum Jan Hwa Diana, Elok Kadja saat menunjukkan surat permintaan maaf dari kliennya

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Kuasa hukum Jan Hwa Diana, Elok Kadja mengaku pihaknya telah menemui Wakil Wali Kota Surabaya, Cak Armuji untuk meminta arahan terkait penyelesaian dokumen-dokumen milik para mantan karyawan.

” Tadi kami datang ke Cak Armuji, pada pokoknya kami meminta arahan dan petunjuk dari beliau terkait dokumen-dokumen lain yang bukan ijazah akan kami kembalikan kepada mantan karyawan. Sebab, waktu sidak pertama kali, Armuji dan Diana sudah pernah berkoordinasi,” ungkap Elok kepada media, Selasa (27/05/2025).

Menurut Elok, banyak korban berharap Cak Armuji dapat membantu memfasilitasi penyelesaian kasus ini, mengingat kompleksitas dan jumlah dokumen yang belum dikembalikan.

Elok menyebut, 108 ijazah tersebut sudah diserahkan oleh pihaknya secara resmi ke pihak penyidik Polda Jatim dan bukan dari hasil penggeledahan beberapa waktu lalu.

“Total ijazah sebanyak 108 sudah kami serahkan kepada penyidik Polda Jatim,” tegasnya.

Pihak pengusaha, menurut Elok, telah menyampaikan penyesalan mendalam atas kejadian ini dan bahkan menuliskan surat permintaan maaf dengan tangan sendiri, ditujukan kepada para mantan karyawan dan masyarakat Surabaya.

“Beliau ini kan sudah menyatakan penyesalannya, kemudian sudah menyadari kesalahannya, juga sudah meminta maaf kepada para korban yang dituangkan dari tulisan tangan beliau,” lanjutnya.

Lebih jauh, Elok memastikan bahwa Diana akan bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum.

“Bu Diana berkomitmen untuk mengikuti proses pemeriksaan di kepolisian, kejaksaan, dan di Pengadilan Negeri Surabaya secara kooperatif,” bebernya.

Hingga saat ini, tim hukum masih melakukan pendataan terhadap dokumen-dokumen lain yang belum dikembalikan. Tercatat masih ada 39 dokumen yang berada dalam penguasaan pihak Diana, termasuk dokumen milik karyawan yang masih aktif bekerja di perusahaan tersebut.

“Ada dokumen-dokumen milik pekerja yang saat ini masih bekerja di Bu Diana, rencananya akan kami kembalikan,” pungkasnya. (ald/van)