“Barangnya kami beli lewat Instagram, ganja sintetis di ranjau di Jalan Biliton, sementara ekstasinya diambil di Jalan Kutisari,” ujar Dimas di hadapan majelis hakim.
Menurut keterangan Ambon, sebagian dari narkoba yang dibeli rencananya akan dipakai sendiri, sebagian lainnya untuk dijual kembali. Ia mengaku telah lima kali menjual narkoba sebelum ditangkap polisi.
Sementara itu, Augie yang berprofesi sebagai barista, mengaku mulai mengenal narkoba pada Januari 2025. Ia membeli ganja sintetis dari anak DD. Ia mengaku bahwa narkoba tersebut dikonsumsi pribadi dan tidak untuk diperjualbelikan
Berdasarkan surat dakwaan, Dimas Ridho Albani, bersama anak saksi Dimas Dendy Firmansyah (DD), Augie Dio Helpyan, dan Arvel Ega Apriliant (sudah almarhum), melakukan pembelian narkoba melalui media sosial.










