
KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - PT KAI Daop 7 Madiun menertibkan bangunan warga sebanyak 50 rumah tinggal yang berdiri di atas tanah milik PT KAI seluas 3.144 M³ di timur, Selasa (10/6/2025).
Dari 59 rumah tingga tersebut, 39 rumah adalah milik PT. KAI yang disewa oleh warga sekitar, dan 21 bangunan pribadi.
Beralihnya fungsi tanah milik PT KAI ini disampaikan langsung oleh Vice Presiden Daop 7 Madiun, Suharjono saat menyaksikan pembongkaran bekas rumah yang sudah ditinggalkan penghuninya.
"Hari ini kita lakukan penertiban dalam rangka untuk penataan kawasan stasiun Madiun. Karena animo masyarakat terhadap kereta api meningkat, maka stasiun madiun akan diperluas. Di sini nanti akan dijadikan lahan parkir," tuturnya.
Pembongkaran ini tidaklah serta merta. Namun, sudah sejak awal tahun 2025 dilakukan pendekatan dan sosialisasi kepada para penghuni yang ada.
Setelah dilakukan sosialisasi, para penghuni dengan sukarela meninggalkan rumah yang ditempati dan mencari tempat yang baru.
"Para penghuni dengan suka rela meninggalkan rumahnya. Dan sekaligus memberikan waktu kepada mereka serta menunggu pengajuan desainuntuk disetujui," tandasnya. (dro/van)