Polda Jatim Amankan Pria asal Babel yang Jual Konten Pornografi Anak

Polda Jatim Amankan Pria asal Babel yang Jual Konten Pornografi Anak Konferensi Pers Ditressiber Polda Jatim terkait kasus jual-beli konten pornografi anak dengan menghadirkan tersangka (baju tahanan nomor 54)

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Pria asal Kelurahan Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Belitung ditangkap oleh Direktorat Reserse Siber (Ditressiber)

Penangkapan pria berinisial ASF itu lantaran kasus jual-beli konten anak.

Penangkapan yang dilakukan kepada ASF dilakukan usai pihak Ditressiber mendapat bukti tersangka menyebarluaskan foto hingga video tindak asusila atau Pornografi anak.

“Tersangka ini mulai melakukan jual beli foto dan video asusila anak sejak bulan Juni 2023,” kata Kabid Humas , Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (13/6/2025).

“Kemudian tersangka menggunakan IG dengan nama user @OrangTuaNakalComunity untuk melakukan promosi Chanel Telegram dan potatochat secara berbayar dengan mencantumkan bio telegram dengan user name @OrangTuaNakalComunity,” lanjut dia.

Dari pengakuan tersangka bagi member yang bersedia masuk ke Chanelnya, tersangka membandrol Rp 500 ribu untuk setiap member.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Razia Balap Liar, Polrestabes Surabaya Amankan dan Proses Hukum Joki ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO