MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kota Mojokerto masuk satu dari delapan pemerintah daerah (pemda) yang dipercaya mengurus KTP anak. Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Mojokerto menyebut capaian akta kelahiran anak sudah mencapai di atas target Nasional 75 persen, per Agustus 2015.
"Kita dipercaya menjadi pilot project KTP anak digarap tahun 2016. Sedang secara nasional KTP untuk penduduk 0 tahun sampai 18 tahun ini dimulai tahun 2017," kata Kepala Dispenduk Capil Kota Mojokerto, Ikromil Yasak, (12/10).
Baca Juga: Kota Mojokerto Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis Bagi 14 Ribu Siswa SD-SMPN
Penetapan Kota Mojokerto sebagai pilot project KTP Anak, lanjut ia, diumumkan dalam Rakernas Pencatatan Sipil 2015 di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Selasa pekan lalu. Selain Kota Mojokerto dengan capaian akte kelahiran 76,68 persen, tiga daerah lain di Jawa Timur yang dijadikan pilot project yakni Kota Kediri (80,07 persen), Kota Pasuruan (78,93 persen), dan Kota Blitar (76,83 persen). Sesuai rencana, program itu berupa pemberian KTP Anak mulai rentang usia 0 hingga 18 tahun.
Lebih jauh Ikromil Yasak menambahkan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kota Mojokerto belum mengantongi bekal untuk menggelar KTPA Anak. Padahal, proyek ini segera digelar Januari 2016. “Hingga kini belum ada maupun juknis KTP Anak. Yang pasti bukan model e-KTP, masih manual," kata dia.
Meski demikian, dia harus siap-siap. Sembari menunggu aturan main, kami melakukan validasi jumlah penduduk. Sebelumnya ada sekitar 114.000 jiwa yang menghuni Kota Onde onde ini.
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Gelar Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024
Kepemilikan KTP untuk anak ini juga sebagai bentuk pemenuhan hak konstitusional sekaligus bisa dimanfaatkan untuk mengurus sejumlah keperluan sendiri, seperti pengurusan daftar sekolah, menabung di bank, mendaftar Puskesmas dan lainnya. (yep/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News