Membawa Sajam dan Miras, Polisi Amankan 10 Massa Aksi Demo Truk ODOL di Blitar

Membawa Sajam dan Miras, Polisi Amankan 10 Massa Aksi Demo Truk ODOL di Blitar Oknum sopir dan kernet truk ODOL di Blitar diamankan karena demo sambil bawa sajam dan mabuk. Foto: Ist.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sepuluh orang yang terdiri dari kernet dan sopir truk Over Dimension Over Loading (ODOL), ditangkap polisi saat demo serentak, Kamis (19/6/2025). Mereka diamankan karena membawa minuman keras (miras) dan senjata tajam (sajam) saat menggelar aksi demo di Kecamatan Selorejo, Blitar.

"Benar, ada sekitar 10 orang yang kami amankan kemarin. Saat ini masih diamankan di Polres Blitar, masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh satreskrim," kata Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, Jumat (20/6/2025).

Menurut dia, mereka diamankan karena menjadi provokator peserta aksi lain untuk menutup jalan, serta diduga menjadi pemicu kericuhan.

"Awalnya aksi mogok ODOL ini berjalan tertib, seluruh kendaraan dipinggirkan di bahu jalan. Namun, ada oknum tertentu yang mencoba memprovokasi untuk menutup jalan dan sempat ricuh. Beruntung personel gerak cepat dan mengamankan mereka," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para oknum massa aksi ini, terbukti dalam kondisi yang terpengaruh alkohol saat aksi berlangsung.

Seperti, GY, salah satu kernet yang dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah menjalani tes urine yang dilakukan oleh tim Dokkes Polres Blitar.

Putut mengatakan, pihaknya juga menyita 3 sajam jenis gober, 1 badik, 9 unit handphone milik pelaku, serta minuman keras 1 botol vodka mix, dan 3 botol arak. Miras itu, diduga dikonsumsi sebelum dan selama aksi berlangsung.

"Kemudian ada lima unit truk yang digunakan untuk memblokade jalan, serta dua unit sepeda motor. Seluruhnya kami amankan, dan dibawa ke Polres Blitar," terangnya.

Putut menegaskan Kapolres Blitar tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk tindakan anarkis yang membahayakan keselamatan publik.

Menurutnya, unjuk rasa adalah hak warga negara namun harus dilakukan secara tertib, damai, dan tidak mengganggu ketertiban umum.

"Polres Blitar turut mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh oknum yang ingin memanfaatkan momentum untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Mari berkomitmen menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Blitar," pungkasnya. (rif)