DPRD Kabupaten Mojokerto Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

DPRD Kabupaten Mojokerto Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029 Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto menyatakan persetujuannya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mojokerto Tahun 2025-2029.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuhroh, saat memimpin sidang paripurna di Kantor DPRD setempat. 

"Dapat menerima dan menyetujui atas penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang RPJMD Kabupaten Mojokerto Tahun 2025–2029," ucapnya.

Sidang paripurna yang berlangsung di Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto itu mencakup 7 agenda penting, di antaranya:

- Penyampaian laporan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap dua Raperda,

- Laporan Badan Anggaran (Banggar) mengenai Raperda APBD 2024,

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO