Perluas Wawasan Hukum Pidana, Mahasiswa Hukum Uniska Kediri Kunjungi LPKA Blitar

Perluas Wawasan Hukum Pidana, Mahasiswa Hukum Uniska Kediri Kunjungi LPKA Blitar Dekan Fakultas Hukum Uniska, Zainal Arifin (kanan), saat memberikan cendera mata ke Kepala LPKA Blitar, Gatot Tri Raharjo. Foto: Ist

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (Uniska) yang berkonsentrasi pada bidang Hukum Pidana melakukan kunjungan studi lapangan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar, Selasa (24/6/2025).

Dekan Fakultas Hukum Uniska, Zainal Arifin, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan dan pemahaman mahasiswa mengenai praktik hukum pidana, khususnya dalam konteks sistem pembinaan anak yang berhadapan dengan hukum.

"Kunjungan ini dalam rangka menambah pengetahuan bagi para mahasiswa konsentrasi Pidana," ucapnya.

Sementara itu, Kepala, Gatot Tri Raharjo, mengapresiasi kehadiran mahasiswa dari Fakultas Hukum Uniska dan menjelaskan bahwa merupakan satu-satunya lembaga pembinaan anak di Jawa Timur.

"Kami sangat senang dengan kunjungan teman-teman mahasiswa ke LPKA ini," katanya.

LPKA merupakan lembaga tempat anak-anak yang menjalani masa pidana mendapatkan pembinaan. Lembaga ini adalah unit pelaksana teknis di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO