
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (Uniska) yang berkonsentrasi pada bidang Hukum Pidana melakukan kunjungan studi lapangan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar, Selasa (24/6/2025).
Dekan Fakultas Hukum Uniska, Zainal Arifin, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan dan pemahaman mahasiswa mengenai praktik hukum pidana, khususnya dalam konteks sistem pembinaan anak yang berhadapan dengan hukum.
"Kunjungan ini dalam rangka menambah pengetahuan bagi para mahasiswa konsentrasi Pidana," ucapnya.
Sementara itu, Kepala LPKA Blitar, Gatot Tri Raharjo, mengapresiasi kehadiran mahasiswa dari Fakultas Hukum Uniska dan menjelaskan bahwa LPKA Blitar merupakan satu-satunya lembaga pembinaan anak di Jawa Timur.
"Kami sangat senang dengan kunjungan teman-teman mahasiswa ke LPKA ini," katanya.
LPKA merupakan lembaga tempat anak-anak yang menjalani masa pidana mendapatkan pembinaan. Lembaga ini adalah unit pelaksana teknis di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. (uji/mar)