Tim Wakaf Kantah Kabupaten Pasuruan Koordinasi Pendaftaran Tanah Wakaf Bersama KUA Rejoso

Tim Wakaf Kantah Kabupaten Pasuruan Koordinasi Pendaftaran Tanah Wakaf Bersama KUA Rejoso Tim Wakaf Kantah Kabupaten Pasuruan saat berkoordinasi dengan KUA Rejoso.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka mempercepat program pendaftaran tanah wakaf, Tim Wakaf Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan yang didampingi langsung oleh pimipinan melaksanakan kegiatan koordinasi bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rejoso.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya konkret Kantor Pertanahan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah-tanah wakaf, khususnya yang digunakan untuk keperluan keagamaan dan kegiatan sosial masyarakat.

"Melalui koordinasi ini, diharapkan sinergi antara Kantor Pertanahan dan KUA dapat semakin kuat sehingga proses administrasi dan legalitas tanah wakaf dapat diselesaikan dengan lebih cepat, mudah, dan akurat," kata perwakilan tim.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Kantah Kabupaten Pasuruan dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan berintegritas, guna mendukung tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel. (afa/mar)