APBD 2024 Disetujui, Bupati Malang Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2025

APBD 2024 Disetujui, Bupati Malang Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2025 suasana Rapat Paripurna DPRD Malang, Bupati Sanusi sampaikan Raperda perubahan APBD 2025. (Ist)

MALANG, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Malang bersama DPRD secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah () tentang Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2024.

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Kamis (26/6/2025), bersamaan dengan penyampaian Perubahan Tahun Anggaran 2025 oleh , M. Sanusi.

Dalam sambutannya, Bupati Sanusi menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan DPRD selama proses pembahasan .

“Kita patut bersyukur karena proses penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban 2024 berjalan baik. Terima kasih kepada segenap anggota DPRD dan TAPD atas kerja kerasnya,” ujar Sanusi.

Realisasi pendapatan daerah tahun 2024 tercatat mencapai Rp4,64 triliun dari target Rp4,77 triliun atau setara 97,43 persen. Di sisi belanja, Pemkab Malang merealisasikan Rp4,59 triliun dari total anggaran Rp5,03 triliun atau sebesar 91,31 persen. Hal ini menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp315,08 miliar.

Bupati Sanusi juga mengumumkan bahwa Pemkab Malang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI untuk ke-11 kalinya.

“Capaian ini adalah bukti nyata komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” tegasnya.

Sementara itu, terkait Perubahan 2025, Bupati menyebutkan bahwa perubahan diperlukan karena adanya dinamika pelaksanaan pembangunan di semester pertama tahun 2025. Target pendapatan daerah dalam perubahan ditetapkan sebesar Rp4,82 triliun, turun 0,68 persen dibanding induk.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO