Kedua pelaku dilumpuhkan 2 jam setelah beraksi. (Ist)
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dua pelaku curanmor inisial MM (22) dan MR (22) asal Desa Tanah Merah, Bangkalan, tertangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Sukolilo pada Kamis (3/7/2025).
Penangkapan itu hanya berselang 2 jam setelah peristiwa pencurian. Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Ajie Rizky Ananda menjelaskan, penangkapan bermula saat Unit Reskrim sedang Kring Serse di sekitar Jl. Keputih, Surabaya. Saat itu, polisi melihat pelaku mengunakan dua motor. Namun motor yang dikendarai MR tidak mengenakan plat nomor, dan kedua motor tidak menggunakan kunci kontak.
BACA JUGA:
- Pencuri Motor di Karang Turi Gresik Ditangkap Usai Kabur dan Terjebak Lampu Merah
- Terekam CCTV , Motor Yamaha Fazio Pengunjung Warkop Digondol Maling di Pakal Surabaya
- Motor Petani Tembakau di Camplong Sampang Hilang saat Ditinggal ke Sawah
- Dua Hari Tiga Motor Raib, Maling di Lamongan Jual Hasil Curian via Facebook
“Jadi Reskrim mencurigai kedua pelaku karena satu dari motor yang dikendarai tidak terdapat nopol, dan tidak ada kunci kontak yang menempel,” ujarnya, Jumat (4/7/2025).
Atas kecurigaan itu, Unit Reskrim lantas melakukan pengejaran.
“Ternyata kedua pelaku menyadari dan mencoba melarikan diri, melintasi Jalanan Merr Sukolilo, dan tancap gas ke arah Mulyorejo, lalu masuk Jalan Kenjeran. Tak cukup dari situ, pelaku melakukan aksi berbahaya dengan menerobos traffic lamp Kedung Cowek lari ke arah Nambangan,” papar Ajie Rizky Ananda.
“Dari Jl. Kedung Cowek itulah anggota kami berhasil mendekati pelaku. Saat berada sekitar 100 meter sebelum pintu masuk Jembatan Suramadu, kedua pelaku berhasil kita tangkap sekitar pukul 03.00 WIB hari itu juga,” imbuhnya.
Saat penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan menggunakan kunci T. Karena membahayakan, Unit Reskrim terpaksa melakukan Tindakan tegas di kaki pelaku.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




