Warung Kuning Porong Digrebek, Polisi Temukan Sejumlah Botol Miras yang Dijual

Warung Kuning Porong Digrebek, Polisi Temukan Sejumlah Botol Miras yang Dijual

SIDOARJO,BANGSAONLINE.com -Aksi tegas dilakukan jajaran Polsek terhadap peredaran minuman keras () ilegal di wilayah hukumnya.

Sebuah warung yang dikenal dengan sebutan Warung Kuning, di Jalan Raya Siring sisi barat, Kecamatan , , digerebek polisi karena ketahuan menjual tanpa izin.

Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek , AKP Anak Agung GPW, setelah pihaknya menerima aduan dari masyarakat.

“Setelah mendapat aduan masyarakat (dumas), kami langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penindakan,” tegas AKP Anak Agung, Jumat (4/7/2025)

Saat penggerebekan berlangsung, polisi mendapati penjual menjajakan di warungnya. Tanpa perlawanan, petugas langsung mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk setengah dus jenis arak, enam botol bir, dan beberapa botol lainnya.

Seluruh barang bukti beserta penjual langsung digelandang ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pelaku kini dijerat dengan tindak pidana ringan (tipiring) sesuai aturan yang berlaku.

“Barang bukti kami sita untuk selanjutnya dimusnahkan,” tegasnya.

Ia menegaskan, pemberantasan ilegal akan terus digalakkan untuk menjaga keamanan dan mencegah potensi gangguan kamtibmas di masyarakat, terutama di wilayah

“Saya menghaturkan terima kasih kepada masyarakat yang berani melapor. Ini bentuk nyata partisipasi publik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan ,” pungkasnya.

Sebagai tindak lanjut, Warung Kuning yang biasanya beroperasi dari pukul 16.00 hingga 01.00 dini hari, kini resmi ditutup.  (cat/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kecelakaan Karambol di Medaeng Sidoarjo, Truk Tabrak Tiga Mobil Hingga Terguling':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO