Awas! Buang Sampah Sembarangan di Jl. KH Munif Bangkalan Didenda Rp1 Juta

Awas! Buang Sampah Sembarangan di Jl. KH Munif Bangkalan Didenda Rp1 Juta Bupati Lukman Hakim saat meninjau proses pemugaran pohon-pohon tua di kawasan Alun-Alun Bangkalan pada Kamis (3/7/2025) lalu. Foto: Kominfo.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Bangkalan Lukman Hakim menerapkan denda bagi masyarakat yang masih nekat membuang sampah sembarangan di pintu masuk Kabupaten Bangkalan, tepatnya di Jalan KH Munif, Desa Benangkah, Kecamatan Benangkah.

Kebijakan tegas ini diambil untuk menjaga kebersihan lingkungan, lantaran kawasan strategis pintu masuk Kabupaten Bangkalan selama ini kerap dipenuhi sampah liar. Tidak hanya merusak pemandangan, sampah-sampah itu juga menimbulkan bau.

Lukman Hakim menegaskan, per Jumat (4/7/2025) kemarin, warga yang tertangkap basah membuang sampah sembarangan di Jl. KH Munif bakal dikenakan denda Rp1 juta.

"Selama ini sampah tetap muncul meskipun sudah berulang kali dibersihkan. Maka, kami putuskan untuk mengambil tindakan tegas. Denda 1 juta rupiah akan diberlakukan bagi pelanggar," ujar Lukman saat diwawancarai wartawan, Sabtu (5/7/2025).

Menurutnya, langkah tegas ini terpaksa diambil lantaran pendekatan persuasif dan imbauan yang dilakukan selama ini tak membuahkan hasil.

Agar kebijakan ini efektif, Pemerintah Kabupaten Bangkalan akan mengerahkan personel Satpol PP dan petugas kebersihan untuk melakukan pengawasan. Selain itu, Pemkab Bangkalan juga mendirikan sebuah pos penjagaan untuk mencegah oknum yang sengaja membuang sampah sembarangan.

"Jika ada yang tertangkap tangan buang sampah, petugas akan langsung menindak. Pelanggar bakal diminta mengambil kembali (sampah yang dibuang). Jika menolak, akan langsung dikenai denda," tegas Lukman.

Lukman mengungkapkan, kebijakan ini terbukti cukup efektif. Puluhan warga yang kedapatan membuang sampah di Jl. KH Munif langsung diperingatkan. Mereka akhirnya bersedia membawa kembali sampah mereka, sehingga selamat dari sanksi.

Dalam kesempatan ini, Lukman juga menyampaikan rencana jangka panjang Pemkab Bangkalan untuk mengubah wajah kawasan Jl. KH Munif dengan membangunan pedestrian. Proyek tersebut akan dimulai tahun ini, dengan tujuan mempercantik area serta menyediakan ruang terbuka hijau bagi warga.

"Tahun ini akan kami bangun pedestrian agar kawasan ini menjadi lebih indah dan bermanfaat untuk warga," kata tambah Lukman.

Tak hanya itu, pihaknya juga berencana melakukan pengadaan insinerator untuk membantu pengelolaan sampah secara modern dan berkelanjutan.

"Insinerator akan kami sediakan agar sampah tidak menumpuk dan bisa dikelola dengan lebih baik," pungkasnya.