
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan mengumumkan penutupan sementara layanan Pelataran pada 5 Juli 2025.
Penutupan ini disebabkan oleh adanya pekerjaan pemeliharaan jaringan listrik oleh PLN yang mengharuskan penghentian aliran listrik pada pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
Informasi ini disampaikan melalui akun resmi Kantah Kabupaten Pasuruan kepada masyarakat, khususnya para pengguna layanan pertanahan.
Kendati demikian, masyarakat tidak perlu khawatir. Layanan Pelataran akan kembali dibuka seperti biasa keesokan harinya. Kantah Kabupaten Pasuruan tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi warga.
"Yuk, jangan lupa urus sendiri tanahmu! Terima kasih atas pengertian dan kerja samanya," kata Kasubag TU Kantah Kabupaten Pasuruan, Totok Mashudianto. (afa/mar)