Reforestasi TN Tesso Nilo, Menteri ATR/BPN Evaluasi 1.758 SHM Tumpang Tindih Kawasan Hutan

Reforestasi TN Tesso Nilo, Menteri ATR/BPN Evaluasi 1.758 SHM Tumpang Tindih Kawasan Hutan Menteri ATR/BPN saat memberi keterangan ke awak media.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) tengah melaksanakan reforestasi atau pemulihan kawasan Taman Nasional (TN) Tesso Nilo, Riau, setelah mengalami penurunan fungsi akibat aktivitas perambahan ilegal. 

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kementerian ATR/BPN melakukan evaluasi terhadap 1.758 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang terindikasi berada dalam kawasan taman nasional.

“Dari total 1.758 SHM, sebagian sudah kita batalkan, terutama yang memang mungkin tumpang tindih dengan kawasan hutan. Tapi yang menjadi masalah hambatannya memang sebagian itu ada SHM yang tahun 1999 sampai tahun 2006, itu ada Surat Keputusan (SK) Reforma Agraria dari bupati setempat,” kata Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, pada Rabu (9/7/2025).

Terkait SHM yang berkaitan dengan SK Reforma Agraria, ia menyampaikan akan berkoordinasi langsung dengan pemerintah daerah guna mengevaluasi kemungkinan pencabutan.

“Kalau SK Reforma Agraria-nya dicabut, nanti otomatis SHM-nya akan kita cabut. Yang dicabut hampir 400-an sertifikat. Lainnya sedang kita teliti satu per satu, apakah yang bersangkutan itu bagian dari SK Reforma Agraria atau murni tumpang tindih,” paparnya.

"Kalau yang bagian dari Reforma Agraria sebetulnya masyarakat ini juga hanya menerima dari Pak Bupati, karena itu kita minta bupatinya mengevaluasi," imbuhnya.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, menyampaikan bahwa Satgas PKH telah berhasil merebut kembali puluhan ribu hektare lahan TN Tesso Nilo.

“Telah dilakukan penertiban penguasaan kawasan hutan seluas 81.793 hektare. Satgas berusaha keras untuk mengembalikan fungsi taman nasional sebagai kawasan konservasi guna melindungi ekosistem,” ucapnya.

Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, dilakukan Penandatanganan Berita Acara Penyerahan (BAP) Penguasaan Kembali TN Tesso Nilo oleh Satgas PKH. 

Penandatanganan dilakukan oleh Jaksa Agung Burhanuddin dan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Bertindak sebagai saksi dalam penandatanganan tersebut: Menteri Nusron Wahid (Anggota Pengarah Satgas PKH) dan Gubernur Riau Abdul Wahid. (afa/mar)