Ilustrasi. Foto: BANGSAONLINE
BANGSAONLINE.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya memberikan insentif sebesar Rp200 ribu kepada warga yang berhasil merekam dan melaporkan aksi pembuangan sampah sembarangan.
Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto, menyatakan program ini bertujuan meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
BACA JUGA:
- Revitalisasi Dikebut, 5 Pasar Tradisional Surabaya Ditarget Tuntas Pertengahan Mei 2026
- Bukan Cagar Budaya Asli, Pemkot Surabaya Hapus Status dan Bongkar Fasad Eks Toko Nam
- Pendaftaran Beasiswa Pemuda Tangguh Dibuka, Pemkot Surabaya Fokus Jemput Bola untuk Warga Desil 1-5
- Surabaya Kejar Penunggak Nafkah, Sistem Notifikasi Muncul Otomatis
"Kalau dengan mereka merekam dan diberi apresiasi sebagai bonus, mungkin masyarakat akan lebih giat lagi dalam menjaga lingkungan dan saling mengingatkan satu sama lain," ujarnya, Jumat (11/7/2025).
Ia menjelaskan, mekanisme pelaporan cukup sederhana. Warga dapat mengirimkan video aksi pembuangan sampah ke pihak kecamatan, lalu diteruskan ke tim yustisi DLH untuk dilakukan pelacakan.
"Videonya dikirim saja. Kalau warga ya ke kecamatan. Saya dengan camat kan ada grup DLH bersama bisa," katanya.
Dedik menegaskan bahwa tidak semua laporan akan langsung diberi bonus. Beberapa syarat harus dipenuhi, di antaranya rekaman video harus jelas dan memungkinkan identifikasi pelaku.






