Ilustrasi. Foto: BANGSAONLINE
BANGSAONLINE.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya memberikan insentif sebesar Rp200 ribu kepada warga yang berhasil merekam dan melaporkan aksi pembuangan sampah sembarangan.
Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto, menyatakan program ini bertujuan meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
BACA JUGA:
- Surabaya Raih Penghargaan Nasional Revitalisasi Bahasa Daerah, Program Kemis Mlipis Curi Perhatian
- Sterilisasi Gratis Jadi Kado Ulang Tahun Surabaya ke-733, DKPP Siapkan Kuota 100 Kucing Lokal
- Wali Kota Eri Cahyadi Tunjuk Wawali Armuji dan Syamsul Hariadi Isi Posisi Plh Selama Ibadah Haji
- Kado HJKS ke-733, Pemkot Surabaya Tambah Empat Mobil Perpustakaan Listrik
"Kalau dengan mereka merekam dan diberi apresiasi sebagai bonus, mungkin masyarakat akan lebih giat lagi dalam menjaga lingkungan dan saling mengingatkan satu sama lain," ujarnya, Jumat (11/7/2025).
Ia menjelaskan, mekanisme pelaporan cukup sederhana. Warga dapat mengirimkan video aksi pembuangan sampah ke pihak kecamatan, lalu diteruskan ke tim yustisi DLH untuk dilakukan pelacakan.
"Videonya dikirim saja. Kalau warga ya ke kecamatan. Saya dengan camat kan ada grup DLH bersama bisa," katanya.
Dedik menegaskan bahwa tidak semua laporan akan langsung diberi bonus. Beberapa syarat harus dipenuhi, di antaranya rekaman video harus jelas dan memungkinkan identifikasi pelaku.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




