
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Unit Reskrim Polsek Sukolilo mengamankan 2 remaja berinisial RS (19), warga Tanah Kali Kedinding, dan MS (19), warga Tambak Wedi, pada Rabu (16/7/2025) sekira pukul 05.30 WIB. Mereka ditangkap setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Rungkut Menanggal.
Aksi pencurian bermula sekitar pukul 03.00 WIB, saat kedua pelaku berkeliling mencari motor yang lengah. Setelah menemukan target, RS masuk ke rumah korban berinisial MRR dan mengeluarkan Honda Vario tahun 2019 warna hitam, Nopol M-5324-AU, dari teras rumah.
Kemudian, MS mendorong motor hasil curian tersebut menggunakan Yamaha Xeon ungu Nopol N-2243-UM. Saat melintas di Jalan Kapas Madya, keduanya dicurigai oleh petugas kepolisian yang sedang patroli dini hari.
Melihat gelagat mencurigakan, polisi mengejar dan berhasil menghentikan pelaku di sebuah gang, lalu membawanya ke Mapolsek Sukolilo.
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Adjie Ananda, menyampaikan bahwa keduanya mengaku sudah empat kali melakukan pencurian sepeda motor. Adapun lokasi yang telah disatroni meliputi Kalilom Lor Indah dengan target Honda Beat hitam (L-3349-CAA) pada 26 Mei 2025.
Lalu, halaman Puskesmas Kenjeran dengan kendaraan Honda Vario hitam (L-6952-...) pada 10 Juli 2025, kemudian Honda Scoopy warna putih di Kecamatan Mulyorejo awal tahun lalu (Januari 2025), serta Rungkut Menanggal Honda Vario hitam milik MRR, 16 Juli 2025.
“Dua-duanya masih muda, tapi sudah spesialis motor teras rumah. Modusnya putar-putar cari yang tidak dikunci stir. Begitu lihat celah, langsung dieksekusi,” kata Adjie.
Saat ini, barang bukti berupa motor korban dan kendaraan yang digunakan pelaku sudah diamankan. Polisi masih mendalami kemungkinan keduanya terlibat dalam jaringan curanmor lainnya di wilayah Surabaya. (rus/mar)