Sempurnakan Struktur Birokrasi, Mas Dhito Rubah 4 Nama OPD Pemkab Kediri

Sempurnakan Struktur Birokrasi, Mas Dhito Rubah 4 Nama OPD Pemkab Kediri Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana saat melantik beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Kediri. (Ist)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Kediri berganti nama. Perubahan nomenklatur ini untuk penyempurnaan struktur birokrasi, supaya lebih relevan, adaptif, dan mampu menjawab tantangan yang ada.

Pergantian nama dari keempat OPD tersebut diantaranya, Dinas Perdagangan menjadi Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) berubah menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berubah menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

"Ini hanya perubahan SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja), perubahan nama saja, belum ada pejabat yang baru," kata Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana usai melakukan pelantikan pejabat struktural dari dinas lama, di Ruang Joyoboyo Pemkab Kediri, Jumat (25/7/2025).

Pejabat yang dilantik keseluruhan ada sebanyak 71 orang, yakni 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 18 pejabat administrator, 22 pejabat pengawas, dan 29 pejabat fungsional.

Menurut Mas Dhito, diluar pelantikan itu, saat ini di Pemkab Kediri beberapa OPD dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt). Untuk itu, saat ini tengah disiapkan penataan pejabat secara cermat, akuntabel, dan objektif.

"Memang nanti Kabupaten Kediri akan ada mutasi, tapi lebih pada mengisi pos-pos yang kosong, terutama mempersiapkan supaya kedepannya tidak terlalu banyak Plt," ungkapnya.

Selain pengisian jabatan yang kosong itu, lanjut Mas Dhito, penataan juga dilakukan untuk pemerataan SDM di tiap wilayah. Utamanya pada sektor pelayanan publik seperti kesehatan dan pendidikan.

Plt Kepala BKPSDM Kediri, Noor Rokhayati menambahkan, dari keseluruhan yang dilantik, untuk pejabat fungsional rinciannya, 15 tenaga kesehatan, 1 perancang peraturan perundang-undangan, 10 pengawas sekolah, dan 3 penilik.

"Untuk pejabat struktural pelantikan ini karena perubahan nomenklatur, dengan perubahan (nama) itu diharapkan ada peningkatan kinerja karena tujuannya untuk memaksimalkan organisasi,"ucapnya. (uji/msn)