Polres Gresik Bekuk Pembunuh Wanita Driver Ojol asal Sidoarjo, Pelaku Ngaku Kesal Dibohongi Jadi PNS

Polres Gresik Bekuk Pembunuh Wanita Driver Ojol asal Sidoarjo, Pelaku Ngaku Kesal Dibohongi Jadi PNS Tersangka SR

GRESIK,BANGSAONLINE.com - Anggota Reskrim Polres Gresik menangkap satu pelaku pembunuhan driver ojek online (Ojol) Sevi Ayu Claudia (30), warga Pecantingan, Kelurahan Sekardangan, Sidoarjo.

Pelakunya berinisial SR (36). Ia ditangkap di tempat kontrakannya, di Dusun Bibis, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Senin (28/7/2025) sekitar pukul 07.15 WIB.

"Satu orang tersangka sudah kami amankan di sebuah rumah kontrakan di Menganti," tegas Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu dalam keterangan persnya.

Kapolres mengungkapkan bahwa korban dan pelaku telah saling mengenal sejak tahun 2021, karena profesi yang sama. 

Namun, hubungan keduanya berubah menjadi tragedi setelah muncul konflik yang didasari oleh janji korban kepada tersangka.

Menurut Kapolres, permasalahan bermula pada tahun 2023, ketika korban Sevi menjanjikan kepada SR dirinya bisa membantu memasukkan pelaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan syarat memberikan uang sebesar Rp5 juta.

"Harapan yang digantungkan itu menjadi tekanan tersendiri bagi SR, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang mendesak karena sang istri saat itu sedang hamil," ungkapnya.

Tersangka lanjut Kapolres, terus menagih uangnya, namun korban selalu mengulur waktu dengan jawaban ‘besok, besok, dan besok’.

Frustrasi yang terus memuncak membuat SR menyusun rencana jahat. SR lalu memancing korban dengan alasan pekerjaan lepas (freelance) di tempat usaha fotokopi miliknya, Fotocopy Jaya Makmur, yang beralamat di Perum Griya Bhayangkara Permai, Blok A No.3 / Blok E No.2, Dusun Jedong, Desa Urangagung, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.

Pada Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 16.45 WIB, Sevi datang ke lokasi sesuai janji. Tanpa memberitahu siapa pun mengenai tujuannya, Sevi masuk ke dalam toko dan langsung diajak SR menuju ruang kerja.