GRESIK,BANGSAONLINE.com - Anggota Reskrim Polres Gresik menangkap satu pelaku pembunuhan driver ojek online (Ojol) Sevi Ayu Claudia (30), warga Pecantingan, Kelurahan Sekardangan, Sidoarjo.
Pelakunya berinisial SR (36). Ia ditangkap di tempat kontrakannya, di Dusun Bibis, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Senin (28/7/2025) sekitar pukul 07.15 WIB.
BACA JUGA:Sejoli yang Kompak Jadi Maling Motor Dibekuk Polsek Gresik Kota, Supra X Milik Korban Diamankan
"Satu orang tersangka sudah kami amankan di sebuah rumah kontrakan di Menganti," tegas Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu dalam keterangan persnya.
Kapolres mengungkapkan bahwa korban dan pelaku telah saling mengenal sejak tahun 2021, karena profesi yang sama.
BACA JUGA:Kakek di Menganti Diamankan Polres Gresik, Diduga Setubuhi Cucu Kandung dan Lakukan Kekerasan
Halaman:










