GRESIK,BANGSAONLINE.com - Anggota Reskrim Polres Gresik menangkap satu pelaku pembunuhan driver ojek online (Ojol) Sevi Ayu Claudia (30), warga Pecantingan, Kelurahan Sekardangan, Sidoarjo.
Pelakunya berinisial SR (36). Ia ditangkap di tempat kontrakannya, di Dusun Bibis, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Senin (28/7/2025) sekitar pukul 07.15 WIB.
"Satu orang tersangka sudah kami amankan di sebuah rumah kontrakan di Menganti," tegas Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu dalam keterangan persnya.
Kapolres mengungkapkan bahwa korban dan pelaku telah saling mengenal sejak tahun 2021, karena profesi yang sama.
BACA JUGA:Dompet Korban Hilang di Terminal Bunder, Polres Gresik Bekuk Pelaku Pembobol ATM Rp30,6 Juta
Halaman:










