Ungkap 25 Tersangka Narkoba, Polres Mojokerto Kota Selamatkan 5.359 Jiwa

Ungkap 25 Tersangka Narkoba, Polres Mojokerto Kota Selamatkan 5.359 Jiwa Ungkap kasus narkoba yang digelar Polres Mojokerto Kota.

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota mengungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan 25 tersangka. Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari 122 laporan polisi selama operasi yang berlangsung selama satu setengah bulan, terhitung sejak 19 Mei hingga 31 Juli 2025.

"Tersangka ada 25, yang hadir di sini hanya sebagian karena sisanya sudah kami titipkan ke lapas," ujarnya saat konferensi pers yang digelar di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (5/8/2025).

Barang bukti yang diamankan terdiri dari sabu golongan I dengan berat kotor 270,13 gram, 14 butir pil ekstasi, dan 2.630 butir pil double L. 

Selain itu, petugas menyita 9 timbangan elektronik, 27 unit handphone, 8 kendaraan bermotor, serta uang tunai sebesar Rp1.628.000. Seluruh barang bukti tersebut diketahui akan diedarkan di wilayah Mojokerto Raya.

"Barang bukti ini akan diedarkan di wilayah Mojokerto Raya," kata Kapolres Mojokerto Kota.

Para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta denda maksimal Rp10 miliar. 

Mereka juga dikenakan pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang membawa ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.

Kapolres Mojokerto kota juga memaparkan nilai ekonomis dari barang bukti yang berhasil diamankan. Untuk narkotika jenis sabu, nilai ekonomisnya mencapai Rp351.169.000,00. 

Sedangkan pil ekstasi diperkirakan senilai Rp8,4 juta, dan pil double L sekitar Rp7.890.000,00.. Total keseluruhan nilai ekonomis barang bukti yang disita mencapai Rp367.459.000.

"Jumlah warga yang berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba sebanyak 5.359 jiwa," ucap Kapolres Mojokerto Kota. (red)