SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Dua pelaku pencuri ponsel atau handphone milik pengemudi ojek online (ojol) diamankan Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo.
Mereka adalah DD alias Dani (34) warga Tanah Merah Bangkalan dan WCP alias Wahyu (21) warga Ngagel Surabaya.
Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku ini berkeliling dulu mencari sasaran para pengendara ojek online yang terlihat lelah dan beristirahat.
Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Tenggilis Mejoyo AKP Prastyana Yana didampingi Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Iptu M. Suyudi, Rabu (6/8/2025).
BACA JUGA:Gading Gajah dari Arab Saudi Diselundupkan Lewat Koper Jamaah Umrah, Polda Jatim Sita 53 Potong
Halaman:










