Gebyar Pajak Mojokerto Dorong Digitalisasi dan Apresiasi Wajib Pajak Tepat Waktu

Gebyar Pajak Mojokerto Dorong Digitalisasi dan Apresiasi Wajib Pajak Tepat Waktu Pengundian pemenang Gebyar Pajak 2025 di Kabupaten Mojokerto.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemkab Mojokerto melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Gebyar Pajak Daerah, Kamis (28/8/2025). Acara ini menjadi bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik dan digitalisasi transaksi pemerintahan daerah.

Dalam sambutannya, Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto, menjelaskan bahwa kegiatan ini mencakup beberapa layanan, di antaranya pelayanan langsung Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) khusus untuk warga Kecamatan Trawas.

“Harapannya, bagi warga yang membutuhkan pelayanan pemecahan, perubahan subyek, obyek mutasi dan sebagainya, nanti bisa dilayani di tempat ini,” ujarnya.

Selain itu, tersedia fasilitas pembayaran pajak secara tunai melalui bank-bank yang telah bekerja sama dengan Bapenda Mojokerto. Langkah ini mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi daerah serta elektronisasi transaksi pemerintahan.

Ardi juga menyampaikan kabar gembira bahwa Bupati Mojokerto diundang ke Istana Merdeka pada 29 Agustus 2025 untuk menghadiri Rakornas P2B. Kabupaten Mojokerto menjadi salah satu dari dua kabupaten di Jawa Timur yang diundang secara langsung, bersama Kabupaten Sidoarjo.

“Mudah-mudahan, kita dapat penghargaan nasional,” tuturnya.

Kegiatan lainnya dalam Gebyar Pajak Daerah adalah pengundian apresiasi bagi wajib pajak kendaraan bermotor, sebagai bentuk motivasi agar masyarakat membayar pajak tepat waktu. Program ini merupakan hasil kerja sama antara Pemkab Mojokerto dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Di tahun 2025 ini ada dua tahap. Tahap pertama untuk Januari sampai Juni, yang diundi bulan Agustus ini. Berikutnya akan diundi pada bulan Desember,” kata Ardi.

Sementara itu, Sekdakab Mojokerto, Teguh Gunarko, menyampaikan apresiasinya atas partisipasi masyarakat dalam membayar pajak. Ia berharap persentase realisasi pajak terus meningkat.

“Saya harap tahun depan prosentase dari pajak semakin meningkat. Sekarang sudah 80 persen. Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu terealisasinya pendapatan dari pajak yang sesuai target,” ucapnya.

Gebyar Pajak Daerah ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mojokerto. (ris/mar)