Ia menyebut, kepala desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dan merespons dinamika sosial di masyarakat.
“Kepala desa harus mampu membaca dinamika sosial di lingkungannya secara cepat dan akurat, serta segera menyampaikan informasi kepada Bhabinkamtibmas atau Kapolsek,” ucapnya.
BACA JUGA:Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan LPJ, 3 Eks Pengurus PDIP kabupaten Pasuruan Tempuh Jalur Hukum
Kapolres juga mengingatkan agar kepala desa tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berpotensi mengganggu ketertiban. Sebaliknya, mereka diharapkan menjadi penengah dalam konflik warga dengan mengedepankan musyawarah dan pendekatan kekeluargaan.
“Kepala desa wajib menjadi teladan, baik dalam pengambilan kebijakan maupun pelayanan publik,” imbuhnya.










