SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Siti Nur Aini didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polresta Sidoarjo, Rabu (3/9/2025) untuk melaporkan dugaan malapraktik yang menyebabkan anak balitanya bernama Hanania Fatin Majida 2 tahun 10 bulan meninggal dunia.
Siti menilai putrinya meninggal akibat kelalaian penanganan medis di Klinik SM, Kecamatan Porong.
“Laporan sudah kami layangkan pada Rabu (3/9), dengan nomor LP: LPB/234/I/VII/2025/JATIM/RESTA SDA. Diduga ada kelalaian tenaga medis dalam penanganan pasien,” kata kuasa hukum keluarga korban, Frendi Septi Fauzan.
Menurut Frendi, sejak awal penanganan, pihak klinik diduga tidak profesional.
BACA JUGA:Video Sekretaris Dinas PRKP Bangkalan Bersama Pria Misterius Jadi Petunjuk Baru Kasus Kematian
Halaman:










