Balita Meninggal Diduga Korban Malapraktik Klinik di Porong, Orang Tua Lapor ke Polresta Sidoarjo

Balita Meninggal Diduga Korban Malapraktik Klinik di Porong, Orang Tua Lapor ke Polresta Sidoarjo Siti Nur Aeni bersama kuasa hukumnya saat menunjukkan laporan polisi kepada awak media

SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Siti Nur Aini didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polresta Sidoarjo, Rabu (3/9/2025) untuk melaporkan dugaan malapraktik yang menyebabkan anak balitanya bernama Hanania Fatin Majida 2 tahun 10 bulan meninggal dunia.

Siti menilai putrinya meninggal akibat kelalaian penanganan medis di Klinik SM, Kecamatan Porong.

“Laporan sudah kami layangkan pada Rabu (3/9), dengan nomor LP: LPB/234/I/VII/2025/JATIM/RESTA SDA. Diduga ada kelalaian tenaga medis dalam penanganan pasien,” kata kuasa hukum keluarga korban, Frendi Septi Fauzan.

Menurut Frendi, sejak awal penanganan, pihak klinik diduga tidak profesional.

Selain dugaan kesalahan dalam pemasangan infus hingga menyebabkan infeksi pada kedua tangan, proses rujukan korban ke RSUD RT Notopuro Sidoarjo juga disebut sangat terlambat.

“Rujukan baru dilakukan saat kondisi anak sudah kritis. Itu pun sempat terkendala alasan administrasi, ketersediaan kamar, hingga penyerahan rekam medis yang sangat lambat. Bahkan rekam medis baru kami terima beberapa hari lalu,” imbuhnya.

Keluarga berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan memberikan keadilan. 

Kembali ditegaskan, hilangnya nyawa seseorang bukan persoalan biasa.

“Hilangnya nyawa balita bukan hal sepele. Kami ingin ada pertanggungjawaban,” tegasnya.