Sidak, Komisi I DPRD Kota Blitar Kecewakan Fasilitas Gedung RS Mardi Waluyo tak Terurus

Sidak, Komisi I DPRD Kota Blitar Kecewakan Fasilitas Gedung RS Mardi Waluyo tak Terurus Komisi I saat menggelar Sidak di RSD Mardi Waluyo. foto: tri susanto/BANGSAONLINE

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD Kota Blitar menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Daerah Mardi Waluyo Kota Blitar, Sabtu (24/10). Sidak ini bertujuan untuk melihat kualitas pelayanan rumah sakit terhadap pasien.

Karyawan yang tengah bertugas terlihat kaget begitu mengetahui kedatangan para anggota dewan Komisi I sekitar pukul 07.00 WIB. Pada Sidak ini Komisi I melihat kondisi fasilitas rumah sakit. Mulai dari toilet, ruang tunggu, serta peralatan penunjang medis.

Baca Juga: Perseteruan PAN dan PKB di DPRD Kota Blitar, Koalisi Pilwali Terancam Bubar

Anggota Komisi I, Nuhan Eko Wahyudi SH, seusai sidak mengaku kecewa dengan komitmen manajemen RSD Mardi Waluyo dalam memberikan pelayanan kepada pasien. Beberapa fasilitas vital yang mestinya diutamakan justru dibiarkan rusak. "Tidak ada upaya pihak manajemen untuk melakukan perbaikan demi kenyamanan pasien," sesalnya.

Beberapa fasilitas itu di antaranya toilet di kamar pasien dan ruang tunggu poli yang dibiarkan rusak. Urinoir yang mestinya bisa dimanfaatkan oleh pasien kondisinya juga rusak. Pihak rumah sakit hanya memasang kertas pemberitahuan di urinoir yang rusak tersebut. Jika melihat kondisinya yang mulai berlumut, Nuhan menduga kerusakan itu sudah terjadi cukup lama.

Bukan itu saja, beberapa bagian atap gedung juga bocor. ‘’Kerusakan fasilitas rumah sakit sudah sangat parah dan tidak ada upaya dari manajemen untuk memperbaikinya,’’ terangnya.

Baca Juga: Pesan Wali Kota Blitar Jelang Laga Perdana Arema FC di Stadion Soepriadi

Dijelaskanya, rumah sakit sebenarnya punya unit kerja bernama Instalasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana (IPS). Unit ini yang bertugas untuk melakukan perbaikan dan perawatan terhadap semua fasilitas rumah sakit. Namun jika melihat kondisi rumah sakit tersebut, Komisi I memastikan unit ini tidak bekerja sesuai tugasnya.

Selain terkait buruknya maintenance fasilitas, Komisi I juga menyoroti buruknya pelayanan karyawan kepada pasien. Hal ini terlihat dari keluhan pasien terhadap keramahan karyawan dan tenaga medis. ‘’Pasien banyak mengeluh kurangnya keramahan karyawan dan tenaga medis,’’ tambahnya.

Kondisi ini lagi-lagi sangat ia sesalkan, mengingat jasa medis yang dikeluarkan rumah sakit untuk para tenaga medis mencapai Rp 1 miliar per bulan. Besarnya anggaran tersebut menurutnya tidak berbanding lurus dengan kualitas pelayanan. Untuk itu Nuhan akan membawa persoalan ini ke Komisi I untuk dibahas lebih lanjut.

Baca Juga: Jadi Markas Arema FC, Stadion Soepriadi Dinyatakan Layak Gelar Pertandingan Liga 1

Sebagai rumah sakit dengan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), kata Nuhan, RSD Mardi Waluyo memiliki kewenangan secara mandiri dalam melakukan pengelolaan. Termasuk pengelolaan keuangan yang bersumber dari pendapatan rumah sakit serta anggaran yang diberikan pemerintah daerah. ‘’Dengan status ini mestinya manajemen memiliki kewenangan sangat luas dalam mengelola rumah sakit menjadi lebih baik. Namun nyatanya pengelolaanya justru amburadul,’’ ujar Nuhan lagi.

Menurut Nuhan, Komisi I akan segera memanggil pihak manajemen rumah sakit. Jika dalam waktu 1 minggu tidak ada upaya cepat untuk melakukan perbaikan manajemen, pihaknya mengancam akan menurunkan status rumah sakit tersebut dari BLUD menjadi Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD). Jika penurunan status ini dilakukan, maka rumah sakit tidak akan memiliki kewenangan lagi untuk mengelola rumah sakit secara mandiri. (tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO