
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kementerian Dalam negeri (Kemendagri) melaksanakan kegiatan asistensi, monitoring, dan evaluasi, pasca demonstrasi berujung pembakaran di Kota dan Kabupaten Kediri. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pertemuan Bakesbangpol Kota Kediri, Kamis (11/9/2025).
Kepala Bakesbangpol Kota Kediri, Indun Munawaroh, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kementerian Dalam Negeri untuk menjaga kondusivitas wilayah pasca terjadinya aksi demonstrasi di berbagai daerah.
"Kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, sekaligus mengingatkan kembali arti peran penting masyarakat dalam menjaga lingkungan melalui siskamling, sehingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban dapat dicegah sejak dini," ungkapnya.
Dalam kegiatan ini turut disampaikan arahan dari Wakil Gubernur Jawa Timur, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri secara daring, serta hadir secara langsung Direktur Bina Ideologi, Karakter, dan Wawasan Kebangsaan.
Beberapa poin penting yang ditekankan antara lain perlunya kepala daerah mengintensifkan rapat Forkopimda, meningkatkan komunikasi sosial dengan tokoh masyarakat, menggiatkan program pro-rakyat, serta mengedepankan bahasa yang santun dan menenangkan dalam setiap pernyataan publik.
Selain itu, ditegaskan oleh Indun, pentingnya mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) di tingkat RT/RW, memperbanyak kegiatan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat, seperti bakti sosial dan pasar murah, hingga menjaga transparansi dalam tata kelola pemerintahan.
Indun Munawaroh menegaskan, seluruh masukan ini akan menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Kediri dalam menjaga stabilitas keamanan dan keharmonisan sosial di masyarakat.
"Melalui forum ini, kami berharap sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat bisa semakin kuat. Dengan kebersamaan, kita dapat menciptakan Kota Kediri yang aman, damai, serta kondusif bagi seluruh warga," pungkasnya.
Hadir dalam rapat ini, perwakilan Bakesbangpol Kabupaten Kediri, Polres Kediri, Polres Kediri Kota, Kodim 0809/Kediri, Kejaksaan, BNN, Binda, Satpol PP, FKUB, FKDM, serta unsur intelijen terkait. (uji/rev)