Bapenda Kabupaten Mojokerto Luncurkan Layanan Konfirmasi SPPT

Bapenda Kabupaten Mojokerto Luncurkan Layanan Konfirmasi SPPT

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto resmi meluncurkan layanan Konfirmasi SPPT Online melalui aplikasi WhatsApp. 

Inovasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung digitalisasi pelayanan publik dan meningkatkan transparansi perpajakan, sejalan dengan program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan strategi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

Layanan ini memungkinkan masyarakat melakukan konfirmasi data Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara cepat dan aman tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda. 

Wajib pajak cukup mengakses tautan resmi atau nomor WhatsApp yang telah disediakan untuk melakukan pengecekan dan konfirmasi.

Sebagai bentuk perlindungan terhadap keamanan data dan kepercayaan publik, akun WhatsApp Bapenda Kabupaten Mojokerto telah diverifikasi dengan centang biru resmi. 

Verifikasi ini memastikan komunikasi yang dilakukan wajib pajak benar-benar terhubung dengan akun resmi Bapenda, sehingga meminimalkan risiko penipuan dan penyalahgunaan identitas.

Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto, menyampaikan bahwa layanan ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan sistem perpajakan yang lebih praktis dan modern.

"Melalui Konfirmasi SPPT Online via WhatsApp, kami ingin memastikan kebenaran data SPPT, menghindari potensi penyalahgunaan, serta memberikan kemudahan bagi wajib pajak. Layanan ini juga merupakan bagian dari komitmen kami untuk memperkuat ekosistem digitalisasi keuangan daerah," ujarnya, Senin (15/9/2025).

Ia menambahkan, integrasi layanan ini dengan program ETPD bertujuan mempercepat proses elektronifikasi pembayaran pajak daerah, sehingga transaksi keuangan dapat dipantau secara lebih transparan dan akuntabel.

"Digitalisasi ini bukan hanya mempermudah wajib pajak, tetapi juga membantu Pemkab Mojokerto dalam meningkatkan efisiensi administrasi dan akurasi pendapatan daerah," imbuhnya.

Layanan ini juga dilengkapi dengan protokol keamanan digital. Setiap tautan konfirmasi yang dikirimkan akan diverifikasi melalui sistem resmi Bapenda, dan petugas siap membantu melalui kanal resmi jika wajib pajak mengalami kendala.

Peluncuran itu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu dan menjaga keakuratan data. Dengan memanfaatkan teknologi populer seperti WhatsApp, Bapenda optimis partisipasi wajib pajak akan meningkat.

Ke depan, Bapenda Kabupaten Mojokerto berencana mengirimkan SPPT PBB secara elektronik melalui WhatsApp, serta mengembangkan fitur tambahan seperti pelacakan status konfirmasi, pengingat jatuh tempo, dan integrasi dengan kanal pembayaran non-tunai.

“Layanan ini menjadi bukti bahwa sinergi ETPD dan P2DD dapat menghasilkan inovasi yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekaligus memperkuat pondasi keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan,” kata Ardi. (ris/mar)