
KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana menemui seorang anak laki-laki bernama Restu.
Anak yang menginjak usia 8 tahun tersebut belum juga sekolah seperti teman-temannya karena terkendala tak memiliki akta kelahiran.
Orang tua Restu sendiri dikabarkan telah berpisah. Ibunya pulang ke Bandung, sedang bapaknya yang berprofesi sebagai sopir truk, kerap bepergian ke luar kota untuk mengirim barang.
Oleh bapak kadungnya, Restu dititipkan di tempat Mujiastuti dan Siswanto, pasangan suami istri yang tinggal di Dusun Dawuhan, Desa Kawedusan, Kecamatan Plosoklaten selama 5 bulan.
Mereka tidak memiliki hubungan kerabat, hanya tetangga lama sewaktu dulu tinggal di Desa Tiru Kidul, Kecamatan Gurah.
Selama tinggal bersama Mujiastuti dan Siswanto, keseharian Restu seperti anak-anak pada umumnya, dia biasa bermain bersama anak-anak tetangga seumuran.
Mujiastuti dan Siswanto pun mengaku terkendala untuk menyekolahkan Restu, karena anak ini tak memiliki identitas akta kelahiran.
Bupati Dhito, begitu mendengar kabar ini pada Senin (15/9/2025) siang langsung ke lokasi dan memfasilitasi supaya Restu dapat kembali bersekolah.
Saat bertemu, Dhito pun mengajak Restu berkomunikasi hingga diperoleh pengakuan bahwa anak tersebut dulunya pernah sekolah dan duduk di kelas 1 SD. Namun, baru masuk dua pekan, anak ini tidak melanjutkan sekolah.