
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemkab Mojokerto tengah membangun kantor Kelurahan Sawahan dengan anggaran sebesar Rp1,7 miliar. Proyek yang dimulai sejak 2022 ini ditargetkan selesai pada akhir 2025, setelah melalui proses pembangunan selama tiga tahun.
Gedung baru ini mengusung arsitektur khas Majapahit dan dibangun di atas lahan milik Pemkab Mojokerto, tepatnya di Gang Lapangan, RW 5 RT 1, Kelurahan Sawahan. Pembangunan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto menggunakan APBD senilai Rp1.690.187.482.
Kabid Penataan Bangunan Gedung DPUPR Kabupaten Mojokerto, Dody Prasetyo, menyebut relokasi dilakukan karena kantor lama berdiri di atas tanah yang bukan milik pemerintah dan kondisinya tidak layak, “Sehingga kami relokasi ke tanah aset Pemkab Mojokerto.”
Kantor seluas 149 meter persegi ini dilengkapi pagar keliling dan candi bentar sebagai elemen khas Majapahit. Dody mengatakan, “Pekerjaan tahap III ini bertujuan untuk penyempurnaan fasilitas dan sarana prasarana agar bisa digunakan dengan optimal agar bisa melayani masyarakat secepatnya.”
Plt Kepala DPUPR Kabupaten Mojokerto, Anik Mutammima, menyampaikan bahwa pembangunan dilakukan bertahap sesuai kemampuan anggaran.
“Pembangunan ini sudah 71,77 persen dan diperkirakan akan selesai akhir tahun nanti,” ujarnya yakin seraya menuturkan, “Bisa selesai tepat waktu dan bisa melayani masyarakat secepatnya.”
Rincian anggaran pembangunan:
- Tahap I: Rp289.371.000,00.
- Tahap II: Rp628.679.000,00.
- Tahap III: Rp772.137.482,00.
(joa)