Warga Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual di Karang Pilang

Warga Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual di Karang Pilang Petugas dari Polsek Karang Pilang saat bersama pelaku pelecehan seksual.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang pria berinisial BAK (24), warga Sumur Welut, Kecamatan Lakarsantri, ditangkap warga setelah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi di Jalan Karang Pilang, tepatnya di depan sebuah pusat kebugaran, pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Korban, AF (19), warga Taman, Sidoarjo, yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi negeri itu langsung mengejar dan berteriak meminta pertolongan. Aksi tersebut menarik perhatian warga sekitar, hingga pelaku berhasil diamankan di depan Gapura Marinir Karang Pilang.

“Benar, kami telah mengamankan pelaku pelecehan. Ia sempat dikejar korban yang berteriak meminta bantuan. Pelaku ditangkap sekitar 400 meter dari lokasi kejadian,” kata Kanit Reskrim Polsek Karang Pilang, Iptu Ludfi, Senin (22/9/2025).

Menurut keterangan polisi, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai penjual sayur keliling, mengendarai sepeda motor dari arah Jalan Mastrip menuju Karang Pilang. Saat melihat korban yang sedang mengendarai motor, pelaku membuntuti dan melakukan tindakan pelecehan di lokasi yang sepi.

“Tersangka mengaku telah melakukan aksi serupa di 3 lokasi berbeda, yakni di Taman Sidoarjo, Kebraon Surabaya, dan terakhir di Karang Pilang,” ucap Ludfi.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku terdorong melakukan tindakan tersebut karena alasan pribadi yang berkaitan dengan kondisi emosional dan relasi sosialnya. 

Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan menyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Saya secara pribadi meminta maaf kepada korban. Bila diminta bertanggung jawab, saya siap,” akunya. (rus/mar)