“Seperti pekerja proyek sengaja melakukan penggalian material berupa batu dan pasir menggunakan alat berat. Sebelahnya ada pekerja sibuk melakukan pemecahan batu kali yang diduga hasil dari galian. Termasuk pengerjaan proyek Dam Wonokerto tidak menerapkan K3 atau keselamatan dan kesehatan kerja. Kita bisa lihat sendiri pemutaran video proses pengerjaan irigasi Dam Wonokerto di Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo,” paparnya.
Ayni Zuhro menjelaskan, dalam video tersebut, tampak beberapa pekerja membuat adonan lolo dengan memanfaatkan pasir hasil galian, dan tidak memakai prosedur adonan untuk menjaga kualitas proyek.
“Video yang kita putar dalam RDP ini, hasil sidak kami di lokasi proyek Dam Wonokerto, serta informasi dari masyarakat. Nah, ini sebagai bukti temuan kami di lokasi saat sidak,” tegasnya.
Ayni menegaskan, pihaknya sangat mendukung segala Pembangunan di Mojokerto. Namun jika terjadi pelanggaran atau pelaksanaan yang tidak sesuai aturan, maka pihaknya akan rekomendasikan untuk dihentikan.










