Wamen ATR/Waka BPN Serahkan Sertifikat Tanah Kepada 10 Penggiat UMKM di Pendopo Kabupaten Garut

Wamen ATR/Waka BPN Serahkan Sertifikat Tanah Kepada 10 Penggiat UMKM di Pendopo Kabupaten Garut Wamen Ossy saat menyerahkan sertifikat tanah kepada 10 penggiat UMKM. (Ist)

GARUT, BANGSAONLINE.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan sertifikat tanah kepada 10 penggiat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam rangkaian acara Lokomotif Akses Permodalan (Lokamodal) yang digelar di Pendopo Kabupaten Garut, Kamis (26/9/2025).

Di momen tersebut, Wamen Ossy menekankan bahwa sertifikat tanah bukan sekadar dokumen legal, tapi modal penting bagi masyarakat.

“Dengan adanya sertifikat tanah yang sah dan diakui oleh negara, kami berharap masyarakat dapat mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraannya,” ujar Wamen ATR/Waka BPN.

Menurut Ossy, sertifikat memberi peluang besar bagi pelaku usaha untuk mengakses pembiayaan mengembangkan usahanya.

“Bagi pelaku UMKM, sertifikat tanah bisa menjadi pintu masuk untuk mendapatkan modal sehingga usaha mikro dapat naik kelas, membuka lapangan kerja, dan memberikan kontribusi nyata pada perekonomian daerah maupun nasional,” tegasnya.

Penataan aset melalui sertifikasi dilakukan dengan prinsip tertib hukum dan administrasi pertanahan, agar bidang tanah bisa menjadi aset produktif.

“Penataan aset dilakukan melalui program Redistribusi Tanah dan legalisasi aset lainnya, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan sertifikat hak atas tanah lintas sektor,” ungkapnya.

Sebagai catatan, hingga tahun 2025, capaian penyelesaian PTSL di Kabupaten Garut telah mencapai 10.694 bidang tanah. Sementara, periode 2023 sampai 2024, ada 1.320 sertifikat hak atas tanah lintas sektor juga telah diberikan kepada masyarakat.

Salah satu penerima sertifikat kali ini datang dari Desa Sirnasari, Entang Taufik (52). Dia mengaku sangat terbantu dengan sertifikat tanah yang ia terima.

“Tidak mimpi dari awal bisa punya sertifikat. Dengan ini saya jadi tambah percaya diri untuk maju ke depan, memperluas usaha saya. Terutama keamanan dalam hak milik tanah saya,” ungkap pengusaha pakaian tersebut.

Hal senada disampaikan oleh Hera Khoirunnisa (32), pemilik grosir makanan ringan yang sudah memiliki rencana untuk sertifikat yang baru diterimanya.

“Saya sangat senang, alhamdulillah. Kebetulan saya seorang pedagang, butuh modal untuk lebih besar lagi usahanya, jadi ini akan saya gunakan untuk menambah modal usaha saya,” tuturnya.

Hadir dalam kesempatan ini, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar beserta jajaran; Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin; Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina; serta jajaran Forkopimda Kabupaten Garut. (afa/msn)