PNS dan PPPK Wajib Tahu! Begini Cara Aktifkan MFA di Akun ASN Digital

PNS dan PPPK Wajib Tahu! Begini Cara Aktifkan MFA di Akun ASN Digital Tangkapan layar laman ASN Digital (https://asndigital.bkn.go.id/).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengaktifkan Multi-Factor Authentication (MFA) pada akun ASN Digital.

Hal itu, merupakan upaya BKN dalam memperkuat perlindungan data dari ancaman kejahatan siber. Melalui MFA, ASN diwajibkan untuk melakukan verifikasi ganda sebelum mengakses layanan digital, sehingga potensi penyalahgunaan data pribadi dapat diminimalisasikan.

Apa Itu MFA?

MFA atau Autentikasi Multi-Faktor merupakan keamanan berlapis untuk melindungi ASN dari akses tidak sah. MFA sendiri, mewajibkan pengguna untuk memverifikasi identitas dua atau lebih faktor autentikasi berbeda sebelum diberikan akses.

BACA JUGA:

Melalui surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara Nomor 2960/B-SI.02.01/SD/E/2025 tanggal 19 Maret 2025, BKN resmi menerapkan fitur MFA pada Sistem Digital Layanan ASN.

Faktor ini, dibagi menjadi tiga kategori utama, yaitu Faktor Pengetahuan (sesuatu yang diketahui, seperti password), Faktor Kepemilikan (sesuatu yang dimiliki, seperti smartphone yang menerima kode), dan Faktor Inheren (sesuatu yang merupakan diri sendiri, seperti sidik jari atau pemindaian wajah).

MFA pada ASN Digital, melakukan penggabungan antara kata sandi, dengan kode verifikasi enam digit, yang dihasilkan oleh aplikasi authenticator di Smartphone, dengan tujuan, mencegah adanya peretasan dan pencurian data.

Cara Aktivasi MFA di ASN Digital

Lantas bagaimana cara melakukan aktivasi MFA di Aplikasi ASN Digital?

Aktivasi MFA menjadi syarat mutlak bagi ASN apabila ingin menggunakan layanan digital seperti SIASN, e-Kinerja, MyASN, MOLA, hingga Helpdesk BKN.

Semua layanan tersebut telah terkoneksi dengan Sistem ASN Digital yang menjadi platform pusat layanan kepegawaian nasional.

Langkah ini merupakan bagian dari peningkatan keamanan data dan perlindungan identitas digital aparatur sipil negara.

Berikut cara melakukan aktivasi MFA di aplikasi ASN Digital, mulai dari persiapan hingga selesai, dirangkum dari laman BKN.

  1. Unduh Aplikasi Google Authenticator di ponsel. Pengguna Android, aplikasi dapat ditemukan di Play Store, pengguna iOS, aplikasi tersedia di App Store.
  2. Kunjungi laman ASN Digital di https://asndigital.bkn.go.id.
  3. Klik Login, lalu pilih Masuk.
  4. Gunakan NIP dan kata sandi yang biasa digunakan pada portal MyASN atau e-Kinerja.
  5. Jika lupa, pengguna dapat melakukan reset password melalui email terdaftar. Kolom kode OTP dikosongkan saja pada tahap ini.
  6. Setelah berhasil masuk, klik tombol "Aktifkan MFA (OTP)" untuk menuju halaman Otentikasi Mobile.
  7. Buka aplikasi Google Authenticator di ponsel, klik tombol "+", lalu scan barcode yang muncul di halaman otentifikasi mobile.
  8. Setelah berhasil dipindai, aplikasi akan menampilkan kode OTP enam digit yang terus diperbarui secara berkala.
  9. Masukkan kode OTP tersebut ke kolom "One Time Code" di laman ASN Digital.
  10. Sesuaikan nama perangkat (device name) sesuai nama perangkat agar mudah dikenali.
  11. Klik Submit untuk menyelesaikan proses aktivasi. Jika aktivasi berhasil, akan muncul tampilan berbagai layananBKN, seperti: Layanan Seleksi ASN Layanan Individu ASN Layanan Manajemen ASN Instansi Layanan Pendukung Setelah aktivasi berhasil, pengguna dapat mengaktifkan notifikasi layanan dengan memperbarui data nomor telepon dan email pada profil ASN.
  12. Jika data belum sesuai, segera lakukan pemutakhiran melalui fitur Update Data Mandiri pada MyASN, atau Peremajaan Data bagi pengelola kepegawaian instansi.

Dengan cara diatas, merupakan langkah BKN agar tidak terjadi penyalahgunaan data. Selain itu, BKN juga berharap ASN bisa menjaga kerahasiaan kode autentifikasi dan tidak membagikan QR Code MFA pada siapapun. (rif)