Pelaku saat dihadirkan di konferensi pers Polsek Sedati
SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Satu dari dua curanmor di Perumahan Jaya Regency Sedati ditangkap warga setempat.
Sedangkan pelaku lain kini tengah diburu polisi.
BACA JUGA:
- Pencuri Motor di Karang Turi Gresik Ditangkap Usai Kabur dan Terjebak Lampu Merah
- Terekam CCTV , Motor Yamaha Fazio Pengunjung Warkop Digondol Maling di Pakal Surabaya
- Motor Petani Tembakau di Camplong Sampang Hilang saat Ditinggal ke Sawah
- Polsek Sedati Gabungan Cek Dugaan Judi Kartu Remi di Warung Kopi Sedati, Ini Hasilnya
Kapolsek Sedati Iptu Masyita Dian Sugianto mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Senin (6/10/2025) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
Dua pelaku berinisial FR, (30), warga Pegirian, Semampir, Surabaya, dan R, diduga melakukan percobaan pencurian dengan pemberatan (curat) di salah satu rumah warga, EW, di Perumahan Jaya Regency, Desa Pepe.
“Kejadian ini berawal saat dua saksi, yang juga petugas keamanan perumahan, mencurigai gerak-gerik dua orang pria di depan rumah warga pada dini hari. Ketika ditegur, keduanya malah berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam,” ujar Iptu Masyita Dian Sugianto, Rabu (8/10/2025).
Salah satu saksi, ZE (43), bersama AA (56), sempat menghadang motor pelaku dengan sepeda patroli hingga salah satu pelaku terjatuh dan berhasil diamankan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




