Pelaku saat dihadirkan di konferensi pers Polsek Sedati
SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Satu dari dua curanmor di Perumahan Jaya Regency Sedati ditangkap warga setempat.
Sedangkan pelaku lain kini tengah diburu polisi.
BACA JUGA:
- Dua Pelaku Curanmor di Robatal Dibekuk Satreskrim Polres Sampang
- Diduga Bawa Airsoft Gun, Aksi Curanmor di Perumahan Gresik Gagal usai Dipergoki Warga
- Terdakwa Penggelapan Uang Kasur Busa Sidoarjo Bantah Gelapkan Rp620 Juta, Jaksa: Bukti Sudah Terang
- Bobol Rumah di Gedangan, Pria Asal Sukodono Ditangkap Resmob Polresta Sidoarjo
Kapolsek Sedati Iptu Masyita Dian Sugianto mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Senin (6/10/2025) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
Dua pelaku berinisial FR, (30), warga Pegirian, Semampir, Surabaya, dan R, diduga melakukan percobaan pencurian dengan pemberatan (curat) di salah satu rumah warga, EW, di Perumahan Jaya Regency, Desa Pepe.
“Kejadian ini berawal saat dua saksi, yang juga petugas keamanan perumahan, mencurigai gerak-gerik dua orang pria di depan rumah warga pada dini hari. Ketika ditegur, keduanya malah berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam,” ujar Iptu Masyita Dian Sugianto, Rabu (8/10/2025).
Salah satu saksi, ZE (43), bersama AA (56), sempat menghadang motor pelaku dengan sepeda patroli hingga salah satu pelaku terjatuh dan berhasil diamankan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




