Kapolres Blitar Lakukan PDTH 4 Anggotanya, Ada yang Terlibat Pungli hingga Narkoba

Kapolres Blitar Lakukan PDTH 4 Anggotanya, Ada yang Terlibat Pungli hingga Narkoba

BLITAR,BANGSAONLINE.com - Polres Blitar mengambil langkah tegas terhadap empat personelnya yang terbukti melanggar disiplin dan kode etik kepolisian. 

Keempat anggota tersebut resmi diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dalam upacara yang digelar di halaman Mapolres Blitar, Jumat (10/10/2025).

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, menjelaskan bahwa dua dari empat anggota yang dipecat terbukti melakukan desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin. 

Dari hasil pendalaman, keduanya juga terlibat dalam sejumlah pelanggaran lain, seperti penyalahgunaan narkoba dan tindakan penipuan terhadap masyarakat.

“Pelanggaran yang mereka lakukan bersifat berulang dan kompleks. Setelah melalui proses panjang dan pemeriksaan mendalam, kami memutuskan untuk melakukan PTDH,” terang AKBP Arif.

Selain dua anggota tersebut, satu personel lainnya juga diberhentikan karena terlibat penyalahgunaan narkoba. 

Meski sudah mendapat pembinaan, anggota itu kembali mengulangi perbuatannya dan bahkan diketahui memiliki keterlibatan dengan jaringan pengedar.

“Ini menjadi bukti nyata bahwa kami tidak mentolerir pelanggaran, apalagi yang berkaitan dengan narkoba. Pembinaan sudah diberikan, tapi jika tidak ada perubahan, maka tindakan tegas harus dilakukan,” lanjutnya.

Sementara itu, satu anggota lainnya diberhentikan karena terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang berupa pungutan liar kepada masyarakat. 

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO