
SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Suasana di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny Sidoarjo kini mulai lengang.
Meski operasi SAR resmi ditutup sejak Selasa (7/10/2025), proses hukum untuk mengungkap penyebab ambruknya musala tiga lantai yang menewaskan puluhan santri itu masih terus berjalan.
Tim Inafis dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur kembali mendatangi lokasi reruntuhan.
Mereka memasang garis polisi di sekitar area musala yang ambruk untuk mensterilkan lokasi serta mempermudah proses penyelidikan.
Selama lebih dari dua jam, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengambil sejumlah sampel material bangunan seperti besi, beton, dan kayu.
Sebanyak sepuluh potong material tersebut dibawa ke Mapolda Jatim untuk diperiksa lebih lanjut. Pengambilan barang bukti ini disaksikan langsung oleh pengurus ponpes serta ketua RT setempat.
Ketua Alumni sekaligus Ketua PCNU Sidoarjo KH Zaenal Abidin, menyatakan bahwa pihak pondok sepenuhnya mendukung langkah kepolisian dalam proses hukum tersebut.
“Karena ini adalah prosedur yang umum, maka kami fasilitasi dan tetap memberi kesempatan kepada pihak kepolisian untuk memasang garis polisi. Untuk tindak lanjutnya, kita tunggu perkembangan yang ada,” Cetus KH Zaenal Abidin, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, seluruh pihak di lingkungan Ponpes Al-Khoziny berkomitmen untuk bersikap terbuka dan kooperatif. Ia juga berharap hasil penyelidikan dapat mengungkap penyebab pasti tragedi yang merenggut nyawa 67 santri dan melukai ratusan lainnya.
“Kami ingin semuanya jelas, agar tidak ada lagi kejadian serupa di kemudian hari. Ini musibah besar yang menjadi pelajaran bagi kita semua,” tandasnya. (cat/van)