Enam Fraksi DPRD Tuban Sampaikan PU Beberapa Raperda Eksekutif

Enam Fraksi DPRD Tuban Sampaikan PU Beberapa Raperda Eksekutif Suasana rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda Eksekutif.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 6 fraksi DPRD Tuban menyampaikan pandangan umum terhadap beberapa raperda yang diusulkan oleh pemkab setempat.

Raperda yang ditanggapi itu meliputi Raperda Ketertiban Umum, Raperda tentang PDAM Tirta Lestari, serta Raperda Pengelolaan Sampah. Dua di antaranya merupakan perubahan dari regulasi sebelumnya.

Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, mengatakan 6 fraksi yang menyampaikan pandangan umum adalah Fraksi PKB, Nasdem, Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, dan Demokrat Amanat Pembangunan.

"Dari enam fraksi, ada dua yang menyampaikan dan empat menyerahkan langsung. Tapi semua tetap memberikan masukan dan catatan penting terhadap tiga raperda yang dibahas," kata Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, Kamis (16/10/2025).

Menurut Sugiantoro, seluruh masukan dari fraksi maupun pansus mengenai raperda eksekutif cukup bagus.

Ia berharap pemerintah daerah bisa memperdalam kembali agar pelaksanaannya nanti lebih maksimal. Selanjutnya, DPRD akan menunggu jawaban resmi dari pemerintah daerah atas seluruh catatan dan rekomendasi dari pansus maupun fraksi.

"Kami masih menunggu jawaban dari Pemkab Tuban terkait pandangan umum dari fraksi-fraksi," paparnya.

Sementara itu, Bupati Tuban Aditya, Halindra Faridzky, menyebut seluruh masukan legislatif akan menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah.

Ia mengatakan, saat ini pemkab terus menjaga pentingnya penerapan aturan yang humanis. Terutama dalam pembahasan Raperda Ketertiban Umum yang berkaitan langsung dengan penataan pedagang kaki lima (PKL).

"Masukan dari DPRD semuanya positif. Prinsipnya, penegakan aturan harus dilakukan secara humanis, didahului sosialisasi, bukan penindakan tiba-tiba," ucap Bupati Lindra. (wan/rev)