Maling Mobil di Surabaya Ditembak karena Berusaha Kabur

Maling Mobil di Surabaya Ditembak karena Berusaha Kabur Tersangka didampingi Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Matanette (kanan). foto: eko/BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Spesialis pencuri mobil L-300 berhasil diringkus Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Itu terjadi saat pelaku mau menjual hasil curiannya itu ke Madura.

Awi (29) warga Jl. Sidotopo Jaya, salah satu dari kedua tersangka tersebut harus mendapatkan timah panas dari polisi lantaran berusaha kabur saat diringkus aparat.

Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete mengatakan, satu dari tersangka ini mengintai mobil korban di Jl. Sulung dan pada hari Jumat (23/10). Saat itu Awi mengajak teman satu timnya untuk mengambil mobil korban.

"Modus tersangka ini teriulang cukup canggih. Dalam eksekusinya kedua tersangka berjalan kaki hanya bermodalkan tali pack (taste pack)," ungkap Takdir Mattanete kepada wartawan Kamis (29/10).

Tali tersebut, lanjut Takdir, dimasukkan kedalam sela-sela pintu mobil sampai tali tersebut tali itu masuk ke dalam kunci sentral lock, kemudian tali itu ditarik ke atas sehingga pintu mobil terbuka.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya

Setelah pintu mobil itu terbuka, tersangka Awi ini masuk kedalam mobil dan menghidupkan mobil dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci T.

Mobil hasil curian itu langsung dibawa kabur ke Madura oleh tersangka. Untung anggota bergerak cepat dan berhasil meringkus tersangka.

"Anggota terpaksa bertindak tegas dengan melumpuhkan tersangka dengan timah panas, karena saat dilakukan penangkapan tersangka berusaha kabur," ungkap Takdir.

Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya

Setelah berhasil meringkus tersangka Awi, kemudian Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan pengembangan kasus ini dan berhasil menangkap satu kawanya yang sebelumnya pernah melakukan pencurian motor.

"Setelah kami kembangkan kasus tersebut, kami berhasil menangkap Moch Zu alias Achmad 26 tahun Warga Jl. Peneleh dirumahnya," kata Takdir.

Takdir menambahkan, tersangka Achmad ini merupakan satu komplotan dengan tersangka Awi dalam kasus Curanmor. "Saat digeledah polisi berhasil menemukan barang bukti dua besi baja, tiga buah potongan yang sudah digerenda untuk digunakan membuat kunci T," kata Takdir.

Baca Juga: Polisi Tunggu Hasil Autopsi Jasad Janda Dua Anak yang Tewas di Ngaglik Surabaya

Dari kedua tersangka ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi L 300 tahun 1999 warna coklat dengan nopol L 8334 LE, satu lembar STNK, satu buah buku KIR Mobil, satu buah kunci T, 2 buah besi baja ukuran 30 CM, 3 buah besi baja ukuran 10 cm dan 2 buah besi baja yang sudah digerenda untuk digunakan membuat kunci T.

Sementara itu, Awi mengaku dirinya baru satu kali melakukan pencurian mobil ini, karena terhimpit kebutuhan hidup. "Untuk makan dan kebutuhan hidup sehari-hari," terangnya. (sby3/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO