Wakil Bupati Bangkalan Serahkan SK PPPK Tahap II

Wakil Bupati Bangkalan Serahkan SK PPPK Tahap II Wakil Bupati Bangkalan saat menyerahkan SK PPPK Tahap II.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Bangkalan, Fauzan Ja’far, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024. Penyerahan dilakukan di Pendopo Agung Bangkalan, Senin (20/10/2025).

Dalam sambutannya, Fauzan menyampaikan bahwa penyerahan SK ini merupakan kelanjutan dari proses seleksi PPPK tahap pertama yang telah dilaksanakan sebelumnya.

“Dengan diserahkannya SK PPPK Tahap II ini, semoga menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangkalan, Ari Murfianto, menyatakan formasi PPPK tahun 2024 mencakup total 630 kuota. 

Dari jumlah tersebut, 552 formasi telah terisi pada tahap pertama, sementara 38 sisanya dipenuhi melalui seleksi tahap kedua.

“Tahap kedua ini hanya diikuti oleh 38 orang yang dinyatakan memenuhi syarat untuk diangkat sebagai PPPK,” kata Hafid.

Disebutkan pula olehnya, pengangkatan PPPK paruh waktu masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat dan ditargetkan rampung sebelum akhir tahun 2025. (mzr/uzi/mar)