
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kementerian ATR/BPN melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem layanan pertanahan sebagai langkah strategis untuk memberantas praktik mafia tanah di tahun pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran. Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa perbaikan sistem internal menjadi kunci untuk menutup celah penyimpangan.
“Di awal pemerintahan kami menjabat di Kementerian ATR/BPN, kami sampaikan bahwa yang namanya mafia tanah itu pelan-pelan akan hilang sejalan dengan perbaikan sistem di dalam internal,” ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2025).
Ia menjelaskan, sistem layanan pertanahan yang akurat dan akuntabel akan memperkuat tata kelola, sehingga sulit dibobol atau dimanipulasi oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Berkat pembenahan sistem tersebut, sepanjang tahun ini Kementerian ATR/BPN berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp9,67 triliun.
Angka ini mencakup kerugian nyata dari nilai tanah (real loss), potensi kerugian ekonomi dari proyek yang terdampak (potential loss), serta hilangnya potensi penerimaan negara (fiscal loss).
Selain itu, percepatan pendaftaran tanah juga menunjukkan hasil signifikan. Dalam periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, sebanyak 4 juta bidang tanah berhasil didaftarkan, dengan 2,6 juta di antaranya telah bersertipikat.
Dari kegiatan pendaftaran dan sertifikasi tanah, Kementerian ATR/BPN menyumbang nilai tambah ekonomi mencapai Rp1.021,9 triliun. Rinciannya meliputi Rp12,4 triliun dari PPh, Rp3,15 triliun dari PNBP, Rp25,9 triliun dari BPHTB, dan Rp980,5 triliun dari Hak Tanggungan.
Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, Nusron juga menekankan pentingnya konsolidasi internal dan penguatan koordinasi lintas unit kerja untuk memastikan target kerja tercapai.
“Mohon untuk menjadi komitmen bersama. Supaya di Desember nanti target kita semua tercapai,” pungkasnya. (afa/mar)