Pemkot Batu Sampaikan Komitmen Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

Pemkot Batu Sampaikan Komitmen Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menyampaikan komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik melalui kegiatan bertajuk “Presentasi dan Wawancara Badan Publik untuk Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik PPID Kota Batu”, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Batu, dan diikuti secara daring melalui Zoom Meeting bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan Akademisi Universitas Islam Malang sebagai tim penilai.

Wali Kota Batu, Nurochman, memimpin langsung jalannya presentasi. Dalam pemaparannya, ia menegaskan komitmen Pemkot Batu untuk menjadi pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

“Melalui PPID, Pemerintah Kota Batu berupaya membangun kepercayaan publik dengan memastikan setiap kebijakan dan pelayanan berjalan terbuka serta mudah diakses masyarakat,” ujar Nurochman.

Ia menambahkan, Pemkot Batu terus memperkuat tata kelola informasi publik dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021, serta memperkuat pelaksanaannya melalui Perwali Nomor 28 Tahun 2011.

PPID Utama Kota Batu berada di bawah naungan Diskominfo dan didukung oleh PPID Pelaksana di setiap perangkat daerah. Struktur ini diperkuat oleh tim pertimbangan dan operator di tiap unit guna memastikan koordinasi dan transparansi berjalan efektif. Pemkot juga telah menerbitkan SK PPID Utama dan Pelaksana Nomor 180/10/KEP.SEKDA/35.79/112/2025 sebagai dasar kelembagaan.

Selama tahun 2025, PPID Kota Batu telah mengunggah 490 dokumen di website PPID dan 287 dokumen diunduh oleh pengguna informasi. Sebanyak 25 perangkat daerah kini telah memiliki SOP layanan informasi publik, dengan hasil evaluasi yang meningkat dibanding tahun sebelumnya. Selain itu, portal resmi PPID Kota Batu dan aplikasi Android terintegrasi dengan Among Batu menjadi inovasi digital yang memperkuat penerapan e-government serta memperluas akses informasi masyarakat.

Nurochman juga menyoroti strategi peningkatan SDM, digitalisasi layanan, serta edukasi publik sebagai bagian dari penguatan literasi informasi. Dia bahkan berencana melibatkan komunitas dan pelajar dalam forum musrenbang serta program komunikasi publik di sekolah.

Dari sisi penilaian, Komisi Informasi Jatim, memberikan apresiasi atas capaian PPID Kota Batu. Namun juga menyoroti perlunya peningkatan akses data lingkungan, optimalisasi anggaran informasi publik, dan pelibatan lebih luas para pemangku kepentingan di bidang ekologi.

Kegiatan ini tentu menjadi bukti komitmen Pemkot Batu untuk terus mengedepankan transparansi dan membangun kepercayaan publik melalui pelayanan informasi yang terbuka, efisien, dan inklusif. (asa/msn)